Jakarta – Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak resisten terhadap masukan terkait dengan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, BNPT meminta Komnas HAM selalu memberikan masukan dan saran agar penanggulangan terorisme di Indonesia makin baik kedepannya.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga dan kementerian terkait, termasuk ormas terbesar di Indonesia, PBNU dan PP Muhammadiyah. Intinya, kami mengevaluasi terkait pelaksanaan penanggulangan terorisme yang lalu. Saya katakan bahwa kami tidak boleh resisten terhadap masukan. Apalagi tidak semua anggota kami mendapatkan pelatihan HAM. Oleh sebab itu, kerjasama dengan Komnas HAM ini akan menjadi salah solusi menuju penanggulangan terorisme yang lebih baik di masa mendatang,” papar Komjen Suhardi Alius saat bertemu dengan Komnas HAM di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut Komjen Suhardi Alius, dalam berbagai pertemuan dan koordinasi, ia selalu mengatakan bahwa terorisme ini menjadi musuh global yang harus dituntaskan. Ia juga memaparkan bagaimana radikalisme ini dan ideologi ini tersemai dengan luar biasa.
“Kemarin kami menjadi pembicara di Wahid Foundation. Banyak perubahan mindset yang terjadi. Bagaimana menanganinya? Karena itulah hari ini kami datang mengharapkan masukan Komnas HAM terkait penanganan terorisme yang sesuai dengan HAM,” ujar Suhardi Alius.
Ia berharap kedepan, bila ada masalah yang perlu dikomunikasikan, pihaknya siap berdiskusi. Termasuk desas-desus terkait anggaran BNPT yang katanya ada dana berasal dari luar negeri. Komjen Suhardi mengaku sudah mengecek langsung masalah anggaran itu, tapi tidak ditemukan sama sekali ada anggaran BNPT dari luar. Seluruh anggaran berasal dari APBN.
“Kami sekaligus meluruskan apa yang berkembang di masyarakat bahwa tidak ada sama sekali anggaran BNPT ada dari luar negeri. Intinya, kami ingin menjalin komunikasi yang konstruktif sehingga semua lembaga bisa menjawab dengan kompak permasalah di masyarakat, bukan saling mencurigai,” tukasnya.
Terkait program deradikalisasi, terang Komjen Suhardi Alius, BNPT terus melakukan itu baik di dalam maupun di luar Lapas dengan menggandeng sosiolog dan ulama. Tapi tidak semua narapidana terorisme itu mau mendengarkan. Memang jumlah dan tingkat radikal mereka sudah banyak yang berkurang, tapi BNPT tetap akan mencoba mencari alternatif lain yang lebih efektif dan efisien.
“Sekeras apapun teroris mereka masih punya hati. Harus dirangkul. Kami punya Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi ini untuk memetakan tempat-tempat yang selama menjadi kantung kelompok radikal. Keberadaan FKPT di 32 provinsi tersebut sudah kami maksimalkan. Penguatan terhadap UU terorisme itu yang sekarang kami butuhkan,” pungkas Komjen Suhardi Alius.