Jakarta – Ancaman militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) terhadap bangsa Indonesia adalah nyata. Itu dibuktikan dengan telah diunggahnya video tantangan pengikut ISIS terhadap Indonesia. Fakta itu sudah cukup bagi seluruh komponen bangsa Indonesia untuk benar-benar mewaspadai ancaman kelompok terorisme yang perkembangan dan tindakannya paling cepat, biadab dan menakutkan ini.
“Ancaman ISIS ini secara terang-terangan sudah disampaikan oleh Abu Jandal al Indonesi, salah seorang WNI yang sudah bergabung dengan ISIS. Dalam pernyataannya Abu Jandal menantang TNI dan Polri untuk berhadapan dengan mereka di Irak dan Suriah. Karena jika tidak, mereka (ISIS) lah yang akan datang ke Indonesia untuk memerangi aparat keamanan dan aparat kepolisian Republik Indonesia dan menegakkan syariat Islam di Indonesia,” ujar Kepala BNPT Drs Saud Usman Nasution pada acara Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak PIdana Terorisme dengan tema Kebijakan dan Strategi Penanganan ISIS dan Kelompok Teroris di Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/7/2015)
Bahkan menurut Saud, dukungan terhadap ISIS juga didukung oleh banyak narapidana kasus terorisme yang ada saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dirinya mencontohkan Abu Bakar Ba’asyir, nyata-nyata telah mendukung ISIS dari Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
“Selain itu ada juga Aman Abdurahman alias Oman Abdurahman, yang saat ini ditahan di LP Kembang Kuning, Nusa Kambangan juga telah mengambil peran yang besar dalam pengembangan ISIS di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari tulisan-tulisannya yang banyak beredar di media sosial untuk mendukung ISIS,” ucap Saud.
Tidak hanya itu, lanjut Saud, keterikatan Santoso dan Mujahidin Indonesia Timur dengan ISIS semakin diperkuat dengan ditangkapnya 4 orang warga Uighur atau Turki yang mencoba masuk ke Poso dengan cara ilegal. “Keempatnya saat sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Utara. Keempat orang ini diduga bagian dari FTF (Foreign Terrorist Fighters) yang berafiliasi dengan ISIS,” katanya.
Diungkapkan Saud, masuknya FTF ke Indonesia tampaknya harus disikapi dengan serius dan perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah masuknya kembali FTF ke Indonesia. “Termasuk juga mencegah WNI Indonesia yang bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri atau mencegah WNI terlibat dengan konflik bersenjata di negara lain. Karena aturan hukum di Indonesia ternyata belum memadai untuk mengantisipasi perkembangan FTF ini,” ujarnya.
Saat ini, ungkap Saud, BNPT telah mencatat bahwa kantong-kantong pendukung ISIS di Indonesia sudah semakin meluas dan tersebar di beberapa propinsi di Indonesia, seperti Sumatera Barat, Serang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, Maluku dan Kalimantan Timur.
“Hal ini tentunya sudah sangat mengkhawatirkan bagi bangsa ini karena mereka ingin menjadikan Indonesia menjadi bagian dari ISIS atau Daulah Islamiyah yang dicita-citakan ISIS,” ujar mantan Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ini.