Kepala BNPT dan Dubes Kanada Untuk Indonesia Tandatangani MoU Penanggulangan Terorisme

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) dan pemerintan Kanada, yang diwakili Department of Foreign Affairs, Trade and Development (DFATD) berkolaborasi dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme. Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatangana nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di sela-sela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

“Kanada merupakan negara mitra yang penting bagi Indonesia dan penandatanganan MoU terkait penanggulangan terorisme ini menjadi tonggak yang semakin meningkatkan dan mempererat jalinan kerjasama yang sudah terbina baik selama ini,” ujar Kepala BNPT Boy Rafli Amar, dalam keterangannya terkait penandatanganan MoU antara BNPT dan DFATD di Nusa Dua Bali, pada Jumat (18/11/2022).

Dalam penandatanganan MoU itu, pihak Indonesia diwakili oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan dari pihak Kanada diwakili Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Nadia Burger, didampingi First Secretary Kedubes Kanada Antoinne Nouvet.

Turut hadir mendampingi Kepala BNPT, Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi, Deputi bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra, Deputi bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, Direktur Kerjasama Bilateral Brigjen Pol Kris Erlangga dan beberapa staf.

Kepala BNPT mengatakan, kerja sama yang dibangun kedua negara merupakan upaya untuk memperkuat penanggulangan terorisme melalui tukar menukar informasi, peningkatan kapasitas dan juga praktik-praktik baik yang telah dilakukan kedua negara, serta pertemuan di tingkat pakar.

Kerja sama itu dinilai penting karena potensi ancaman terorisme masih ada dan nyata, yang dibuktikan dari terjadinya aksi terorisme di Istanbul, Turki baru-baru ini.

Pemerintah Kanada menyambut baik dan mendukung pendalaman serta implementasi kerja sama dalam memerangi terorisme itu.

“Terwujudnya penandatanganan MoU antara BNPT dan DFATD dalam Kerja Sama Penanggulangan Terorisme didasari oleh kerangka kerja Indonesia – Canada Plan of Action 2022-2025,” jelas Boy Rafli.

Menurut Kepala BNPT, melalui kerangka kerja tersebut, Indonesia dan Kanada berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme, pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas.

“Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme tersebut memperhatikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan gender,” pungkas Boy Rafli.