Palu – Usai melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) pencegahan terorisme dalam bingkai Hak Asasi Manusia beberapa waktu lalu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung mengimplementasikan MoU yang sudah dibuat tersebut agar tidak terjadi penyimpangan saat melakukan penindakan di lapangan.
Hal tersebut terlihat saat Kepala BNPT, Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH, dan Ketua Komnas HAM, M. Imdadun Rahmat, S.Ag, M.Si, memberikan arahan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kepada personil yang terlibat di Satuan Tugas (Satgas) Tinombala 2016 dalam rangka penegakan hukum saat memburu sisa-sisa jaringan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso yang telah tewas dalam penyergapan oleh Satgas Tinombala beberapa waktu lalu.
Dalam acara yang digelar di Ballroom Swiss Bell Hotel Palu, Rabu (31/8/2016) kemarin, kepala BNPT mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Komnas HAM sudah memformulasikan bingkai HAM untuk dilakukan semua pasukan. Kedua lembaga ini, bersama Satgas Tinombala, juga mengupayakan tindakan persuasif, agar para Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih tersisa diimbau turun dan akan difasilitasi dengan baik.
“Kita (BNPT) dan Komnas Ham sudah mempunyai bingkai HAM yang harus dijalankan pasukan di lapangan. Ini yang kita inginkan, agar kondusifitas di Poso dan Sulteng bisa dijaga,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH, dalam sambutannya pada acara tersebut.
Dikatakan pria yang pernah menjadi Kabareskrim dan Kapolda Jawa Barat ini, dalam pelaksanaan tugas tentu semua yang bertugas tidak ingin melanggar HAM. “Terkadang media selalu membesar-besarkan masalah. Untuk itu kita harus berpandai-pandai jangan jadi viral sehingga memunculkan pemahaman yang berbeda dan imbasnya kembali kepada kita,” ujar Alumni Akpol 1985 ini.
Menurutnya, kalau mengirim dokumetasi seharusnya yang humanis, sehingga tidak dikemas oleh media yang imbasnya tentu kembali ke aparat sendiri karena info tersebut menjadi disalah artikan atau dipelintir. “Gambar harus diseleksi karena dari gambar itu dampak negatifnya pasti ada. Jangan mudah sebarkan foto-foto meskipun itu ke saudara atau teman,” ujarnya.
Dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola ini, Kepala BNPT juga menegaskan bahwa, tugas dari Operasi Satgas Tinombala yang saat ini masih berlangsung, juga merupakan salah satu wujud dari melindungi HAM terhadap masyarakat luas. Pemberantasan terhadap paham radikal dan tindakan terorisme menurutnya jangan dikaitkan dengan agama.
“Bahkan petugas pun yang memerangi tindakan terorisme itu, juga jangan diartikan memerangi agama. Karena ini yang diperangi paham radikal,” ujar Jenderal berpangkat bintang tiga kelahiran, Jakarta, 10 Mei 1954 ini menegaskan.
Begitu halnya pada saat melakukan penindakan, Kepala BNPT mengingatkan kepada pasukan di lapangan untuk bertindak sesuai prosedur yang ada dan tetap mengedepankan HAM dengan memperlakukan para tahanan secara manusiawi.
“Saya juga meminta kepada Satgas di lapangan jangan ragu untuk bertindak, dan jangan biarkan pihak-pihak tertentu merusak sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin baik. Jangan mau kita diadu domba. Jaga selalu sinergitas,” ujar pria yang juga pernah menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini.
Dikatakan Kepala BNPT, penanganan masalah paham radikalisme ini juga perlu penanganan secara simultan melibatkan seluruh instansi, tidak hanya TNI-Polri semata. “Para keluarga dari pelaku-pelaku terorisme sendiri, juga harus mendapat sentuhan dan jangan sampai dimarginalkan. Kita harus merangkul mereka, begitu juga yang tertangkap,” ujarnya berharap.
Lebih jauh disampaikan mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini, juga sangat mengapresiasi terhadap kinerja para personil TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Tinombala tersebut, dimana personil TNI-Polri telah bekerjasama dengan kompak.
“Saya sangat mengapresiasi semangat dan kerjasama yang kompak yang telah dilakukan prajurit TNI dan Polri dalam Satgas Operasi Tinombala. Kita jangan mau diadu domba karena kalau TNI-Polri tidak kompak, maka Negara kita akan hancur,” . kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini mengakhiri.
Selain dihadiri, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga bertindak sebagai Kepala Penanggung Jawab Komando Operasi (PJKO) Satgas Operasi Tinombala, Brigjen Pol Rudi Sufahriadi dan Waka PJKO Satgas Ops Tinombala Kol Inf M Sholeh Mustafa, acara pengarahan tersebut juga dihadiri perwakilan Satgas Operasi Tinombala yang terdiri dari Komandan Sektor, Komandan Satgas Tempur (Dansatgaspur), Wadansektor serta prajurit dari Korem 132/TDL termasuk personel dari unsur Polri dari Brimob dan Polda Sulteng.
Sementara dari BNPT sendiri turut hadir Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dan Deputi II bidang Pembinaan Kemampuan, Penindakan dan Penegakan Hukum, Irjen Pol. Arief Darmawan.