Kemlu Terus Lakukan Diplomasi di Forum Internasional Demi Kedaulatan NKRI

Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa
diplomasi terus dilakukan untuk melindungi keutuhan NKRI termasuk di
forum-forum internasional. Selama ini, Kemlu RI terus melakukannya
demi kedaulatan NKRI. Menlu Retno megatakan, menghormati kedaulatan
dan integritas wilayah negara lain adalah prinsip yang harus dihormati
oleh semua negara, tanpa kecuali.

Dalam pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPPTM) 2024
di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, Senin (8/1/2024),
Menlu Retno mengatakan dengan diplomasi yang dijalankan di PBB,
pemahaman dan dukungan dunia internasional terhadap keutuhan wilayah
Indonesia semakin baik dan semakin solid. Salah satunya terlihat dalam
Sidang Majelis Umum PBB.

Selain itu, diplomasi kedaulatan juga dijalankan dengan penyelesaian
batas negara melalui negosiasi. Batas negara penting untuk segera
diselesaikan. Perundingan batas negara baik darat maupun laut, bukan
hal yang mudah.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi untuk
menyelesaikannya. Penyelesaian juga harus dilakukan berdasarkan hukum
internasional yang berlaku, misalnya UNCLOS 1982 jika menyangkut batas
laut.

“Dalam 9 tahun ini, 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga
telah diselesaikan,” jelas Menlu Retno.

Perjanjian yang dimaksud adalah perjanjian delimitasi batas ZEE dengan
Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia
Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun. Kemudian
kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut
Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah
perundingan panjang selama 18 tahun.

Selanjutnya 3 segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah
telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019. Sementara 3 segmen batas
darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan
West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini
setelah berunding selama 24 tahun.

Kemudian kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor
Leste di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani
pada akhir Januari 2024, yang dirundingkan selama 19 tahun.
Selanjutnya, Indonesia dan Filipina juga telah menyepakati Principles
and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan
dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen
untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada 2014.