Kemlu Konfirmasi Tiga WNI Yang Disandera Kelompok Bersenjata Filipina Sudah Dibebaskan

Kemlu Konfirmasi Tiga WNI Yang Disandera Kelompok Bersenjata Filipina Sudah Dibebaskan

Jakarta – Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan sandera oleh kelompok bersenjata Filipina sejak awal tahun 2017 akhirnya sudah dibebaskan.Hal itu dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Ketiga WNI yang disandera itu ialah Hamdam Salim, Subandi Sattuh, dan Sudarlan Samansung. Kabar pembebasan ketiganya dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal.

“Betul bahwa sandera sudah bebas. Alhamdullilah,” ujar Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (16/9).

Dilansir dari Antaranews.com, ketiga pria WNI tersebut telah dibebaskan pada Jumat (14/9) dengan bantuan dari Moro National Liberation Front (MNLF), kelompok pemberontak yang telah menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah Filipina.

Ketiganya akan diserahkan kepada pihak Kedutaan Besar Indonesia di Kota Zamboanga pada Minggu (16/9), meskipun Iqbal belum memberikan keterangan secara detail mengenai hal ini.

Ketiga WNI ditangkap oleh kelompok militan bersenjata saat berlayar di dekat Sabah, Malaysia, pada Januari 2017, kemudian dibawa ke tempat persembunyian mereka di wilayah hutan Sulu, Filipina Selatan.

Menurut Juru Bicara Militer Filipina Letnan Kolonel Gerry Besana, sama sekali tidak ada pembayaran uang tebusan dalam upaya pembebasan ketiga WNI itu.

Upaya Filipina, Malaysia, dan Indonesia untuk memperkuat keamanan di sepanjang perbatasan laut telah sangat mengurangi pembajakan dan penculikan dalam beberapa bulan terakhir, terutama oleh kelompok Abu Sayyaf yang masuk daftar hitam oleh Amerika Serikat dan Filipina sebagai organisasi teroris.

Namun baru-baru ini penculikan kembali terjadi atas dua nelayan Indonesia yang bekerja untuk kapal berbendera Malaysia. Keduanya ditangkap pada 11 September lalu di perairan Semporna, Sabah, Malaysia, oleh kelompok yang dipersenjatai dengan senapan M-16, kemudian dibawa ke Filipina Selatan.

Iqbal menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan perlindungan bagi kedua WNI sebagaimana yang dilakukan terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di perairan Sabah sebelumnya. Upaya pembebasan dua nelayan itu juga terus dilakukan.