Kemlu Belum Dapat Pastikan Pemulangan WNI Simpatisan ISIS dari Suriah

Kemlu Belum Dapat Pastikan Pemulangan WNI Simpatisan ISIS dari Suriah

Jakarta – Pemulangan WNI yang tergabung dalam ISIS dan berada di Suriah kini masih dalam proses dan nampaknya masih harus melewati proses yang panjang lagi. Kementerian Luar Negeri hingga kini masih belum mendapat informasi jelas tentang jumlah WNI yang berada di sana karena proses verifikasi masih terus dilakukan.

Dikutip dari Liputan6.com Plt Jubir Kemlu RI Teuku Fauziyah mengatakan selama ini Indonesia terus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki akses ke dalam maka dari itu masih sulit sekali untuk mengonfirmasi kebenarannya.

Ia menambahkan, nantinya Indonesia memerlukan upaya khusus di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bisa memastikan status para WNI di Suriah. Hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama karena warga negara yang meninggalkan Indonesia tanpa melapor ke perwakilan manapun, tidak terdeteksi.

Selain hal itu, terdengar kabar bahwa Turki akan turut membantu memulangkan para WNI.

“Saya belum dengar soal itu. Yang saya tahu, pada waktu lalu ada yang dibantu pulang oleh pemerintah dengan kerja sama dengan negara setempat seperti Irak dan lainnya,” ujar Fauziyah.

Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Irak, Turki, dan Suriah. Namun, akan tetap sulit bagi pemerintah untuk bisa masuk ke wilayah konflik, walaupun sudah sedikit mereda.

Kemlu menyatakan akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah berdaulat, melakukan proses lainnya bersama pihak ketiga seperti ICRC atau badan netral lain yang bisa membantu.

Selain itu, pemerintah juga belum dapat memastikan tentang Foreign Terrorist Fighters (FTF) asal Indonesia lantaran ternyata banyak negara lain yang memiliki kekhawatiran yang sama. Proses verifikasi nasional masih sangat sulit dilakukan karena kondisi dan wilayah yang tidak memungkinkan.

Ketika ditanya mengenai langkah antisipasi FTF, Fauziyah merasa BNPT lebih bisa menanganinya dengan baik. Hal seperti itu lebih banyak ditangani oleh BNPT dan Polhukam.

Sementara Menlu RI lebih banyak mengurus soal koordinasi bersama pihak ketiga, organisasi PBB serta menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat.