Kemensos Tampung WNI yang Dideportasi Karena Dukung ISIS

Jakarta – Kementerian Sosial Republik Indonesia dilaporkan telah menampung sebanyak 44 Warga Negara Indonesia yang dideportasi dari luar negeri, termasuk WNI yang ditendang dari Turki lantaran diduga akan bergabung dengan kelompok teroris internasional, ISIS.

Dikutip dari antaranews, Minggu, (29/01/17), Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri sosial, Khofifah Indar Parawansah. “Kami mendapatkan kiriman dari Densus 88 Polri, bahkan saat ini sudah masuk pada gelombang ketiga,” ungkapnya.

Bekerjasama dengan Polri dan kemenetrian luar negeri, kemensos menampung 55 WNI yang terdiri dari 25 orang dewasa dan 27 anak-anak ini di shelter milik kemensos.

Terkait dengan WNI yang dideportasi atas kasus dugaan keterlibatan dengan kelompok teroris, Khofifah menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan akan menempatkan yang bersangkutan di shelter.

“Saya mendapat informasi dari staf Kemlu dan Kapolda Bali, dari mereka yang dideportasi itu ada sebagian akan mendarat di Bali, lalu akan dibawa ke shelter milik Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selama berada di Shelter, para WNI yang ditampung akan diberikan terapi trauma healing atau konseling kejiwaan.

“Berdasarkan pengalaman kami, ketika mereka akan dipulangkan kami akan berkoordinasi dengan bupati/walikota daerah asal mereka. Kami pastikan masih ada proses yang akan ditindaklanjuti, jadi kami pada posisi penyapaan di shelter bagaimana anak-anak bisa mendapatkan proses tumbuh-kembang yang baik hingga mereka siap dipulangkan,” tutupnya.