Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengurus kelanjutan hidup keluarga mantan teroris. Hal itu dikatakan Menteri Sosial Idrus Marham usai mengikuti rapat khusus tingkat kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkompolhukam), Jakarta, Senin (5/2/2018).
Idrus mengungkapkan bahwa Kemensos akan menyiapkan perlindungan terhadap anggota keluarga yang terlibat kasus terorisme. Selain itu, pihaknya juga akan merehabilitasi keluarga maupun mantan narapidana terorisme agar bisa kembali ke masyarakat.
“Kami sudah telah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan perlindungan sosial kepada keluarga, kepada anak-anak bagaimana kelanjutan pendidikan anak-anak, kelanjutan keluarga,” ujar Idrus.
Idrus menuturkan, pihaknya akan menjalin sinergi lintas kementerian untuk menjalankan program tersebut.
“Kami mencoba memodifikasi agar keluarga itu akan memiliki pekerjaan-pekerjaan secara permanen sehingga secara pelan-pelan tapi pasti ke depan akan memiliki kemandirian hidup sebagai keluarga yang layak di negara ini,” ungkapnya dia.