Indonesia adalah Negara Bangsa (Nation state), Negara dengan Multikultural, dengan segala macam budaya nilai, suku, adat istiadat dan Agama, sementara kebhinekaan indonesia terganggu dengan adanya praktek kekerasan yang mengatasnamakan agama, Paham Radikalisme merupakan ancaman bagi NKRI, Kasus kasus kekerasan atas nama agama , penyebaran paham radikal terorisme ini merambah kedalam institusi kampus dengan menjadikan mahasiswa sebagai salah satu sasaran utamanya, Mahasiswa memiliki daya kritis yang tinggi rasa inggi tahu Gerakan NII menjadi dalang kasus kasus cuci otak, 4300 perguruan tinggi di Indonesia dengan jumlah mahasiswa 7 juta bahaya menjadi lahan subur bagi kelompok radikal terorisme infiltrasi oleh paham radikal
Mengutip apa yang dikatakan Prof Azumardi azra dari masa kemasa dilingkungan kampus selalu ada lingkungan kelompok radikal dan ekstrim, mahasiswa makin mengalami radikalisasi, yang tidak mengajarkan toleransi, 4300 perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa 7 juta sangat berbahaya jika di infiltrasi oleh paham radikal, selain faktor internal yang memberikan ruang kebebasan bagi mahasiswa untuk berkspresi dan apresiasi faktor eksternal juga menjadi sangat penting dilakukan pembinaan yaitu dengan kebebasan kampus sehingga memudahkan kelompok ini menyusup kedalam kampus dengan mengatasnamakan agama, atas nama dakwah yang sebenarnya melakukan pencucian otak untuk melakukan rekruitmen dan kaderisasi organisasi k3elompok radikal, pencucian otak dilakukan dengan menyebarkan kebencian dan hasutan terhadap Pancasila sebagai Pandangan hidup NKRI,
Kemenristekdikti RI sangat apresiatif bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), nota Pemahaman Kerjasama harus diturunkan dengan kemitraaan yang lebih strategis, merancang secara sistematis program bersama untuk menangkal paham radikal terorisme, perlu dilakukan kontra ideologi yang utuh, dan secara massif mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Kemenristekdikti saat ini mengembangakan konsep” General Education “ pendidikan yang menyeluruh dengan memberikan pembekalan kepada mahasiswa tentang pentingnya Pancasila, dalam program ini kampus dan mahasiswa akan memiliki imunitas dari masuknya paham radikal terorisme, mahasiswa diberikan pembekalan pengetahuan Jati diri Bangsa Indonesia, semoga program Kemenristekdikti ini bisa lebih sinergis dengan BNPT dalam melakukan Pencegahan radikal terorisme di Indonesia.