KemenPPPA dan BPIP Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berbasis Pancasila

Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penguatan nilai-nilai Pancasila melalui gerakan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan penguatan peran perempuan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas ekonomi, tetapi juga memastikan perempuan memperoleh akses, kesempatan, serta perlindungan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.

“Perempuan harus memiliki ruang yang sama untuk berkembang, berpartisipasi, dan terlindungi dalam proses pembangunan,” ujar Arifah dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Pertemuan itu membahas penguatan kolaborasi antara kedua lembaga untuk mendorong pemberdayaan perempuan melalui integrasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai program pembangunan.

Arifah menilai nilai-nilai Pancasila dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat kesadaran sosial sekaligus meningkatkan peran perempuan dalam isu-isu strategis seperti ekonomi keluarga, kesejahteraan masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat kesenjangan dan diskriminasi berbasis gender di sejumlah sektor pembangunan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

“Pemberdayaan perempuan merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran kritis, meningkatkan kepercayaan diri, serta memperkuat kapasitas perempuan agar dapat berpartisipasi aktif dan memperoleh manfaat pembangunan secara setara,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan peran perempuan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Arifah juga menegaskan bahwa konstitusi telah menjamin kesetaraan hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

“Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam pembangunan. Perempuan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi keluarga, pemimpin di masyarakat, sekaligus agen perubahan di berbagai sektor,” ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan BPIP dan berbagai pihak, KemenPPPA berharap gerakan Ruang Bersama Indonesia dapat menjadi wadah untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan sekaligus mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan hingga tingkat akar rumput.