Jakarta – Kabar keberadaan 15 perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pasukan Kurdi di Suriah karena terduga jaringan ISIS yang diungkapkan kelompok pemerhati HAM, Human Rights Watch (HRW), ternyata bukan isapan jempol. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah mengkonfirmasi dan membenarkan keberadaan 15 WNI tersebut yang kini ditahan di Suriah bagian utara.
“Kami mengetahui informasi terkait keberadaan 15 WNI yang ditahan di kamp yang sama dengan 18 WNI yang telah lebih dulu dipulangkan tahun lalu. Informasi ini sudah kami dapatkan sejak Oktober lalu,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, di Jakarta, Senin (26/2), dikutip dari cnninternasional.com.
Iqbal mengatakan bahwa pemerintah belum bisa memberikan bantuan kemanusiaan ke lokasi tersebut karena situasi keamanan yang tidak memungkinkan.
Konfirmasi ini disampaikan Iqbal menanggapi laporan HRW, yang menyebut bahwa masih ada sedikitnya 800 warga asing terduga ISIS ditahan pasukan Kurdi di Suriah utara, di antaranya 15 perempuan Indonesia dan seorang warga Malaysia.
“Dan berdasarkan informasi yang kami terima belasan WNI ini pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS,” kata Iqbal.
HRW tidak mengetahui ada warga negara Asia Tenggara lain di kamp-kamp tahanan pasukan Kurdi itu atau tidak. Mereka hanya menyebut, ratusan warga asing itu juga mencakup orang dari Perancis, Jerman, Kanada, Inggris, Tunisia, Turki, Australia, dan Yaman.