Kemenkumhan Kalsel Gandeng Densus 88 Deteksi Dini Pencegahan Terorisme

Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menggandeng Detasemen Khusus
88 Anti Teror untuk deteksi dini pencegahan terorisme melalui
pemahaman bahaya intoleransi dan radikalisme kepada insan Pengayoman.

“Kami ingin seluruh pegawai dapat mengambil tindakan pencegahan,
memperkuat nilai-nilai inklusif dan berperan aktif dalam mencegah
intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” kata Kepala Kanwil
Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Rabu (4/10/2023).

Faisol mengatakan sebagai aparatur Kemenkumham yang menjadikan hukum
sebagai panglima dalam menegakkan keadilan serta perlindungan bagi
masyarakat Indonesia, harus mengerti bahwa intoleransi adalah ancaman
dari banyak konflik di dunia saat ini.

Oleh karena itu, Kemenkumham Kalsel turut mendorong adanya kesadaran
akan pentingnya isu ini dan keinginan untuk bersama-sama menjadikan
Indonesia lebih aman dan damai. Dia menyampaikan pula intoleransi,
radikalisme, dan terorisme adalah masalah global yang mempengaruhi
banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Ancaman ini tidak hanya merusak perdamaian dan stabilitas negara,
tetapi juga membahayakan kehidupan warga negara. Faisol mengapresiasi
Densus 88 Anti Teror Polri yang telah bekerja sama menggelar kegiatan
sosialisasi di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkumham Kalsel itu
dalam rangka menjaga keamanan negara dan mencegah penyebaran ideologi
terorisme dan radikalisme di dalam birokrasi pemerintah.

Sementara Kepala Satuan Tugas Wilayah Kalimantan Selatan Detasemen
Khusus 88 Anti Teror Kombes Pol Surya Putra mengatakan bahaya
intoleransi, radikalisme dan terorisme bisa terjadi dimana saja dan
pada siapa saja, terkhusus di dalam instansi pemerintahan. Dia pun
mengingatkan agar jangan ragu untuk melaporkan atau memberikan
informasi jika melihat potensi adanya radikalisme atau perilaku yang
mengarah kepada hal tersebut.

“Melalui deteksi dini kita dapat melakukan pencegahan dengan melakukan
asesmen sehingga tidak perlu sampai melakukan pendekatan yang
represif,” ucapnya.