Kemenkumham ungkap Tren Napi Narkotika Banyak Terpapar Terorisme

Jakarta – Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Erwedi Supriyatno
mengungkapkan saat ini ada tren narapidana narkotika di dalam lembaga
pemasyarakatan, yang terindikasi terpapar terorisme.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku kasus penyalahgunaan
narkoba sudah bisa dipengaruhi ke arah terorisme, sehingga fenomena
tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai.

“Khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang
terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan,” ujar
Plt. Direktur Erwedi, Selasa (23/4/24).

Menurutnya, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas
se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang
narapidana. Khusus narapidana yang terjerat kasus terorisme, tercatat
sebanyak 400 orang di lapas se-Indonesia.

“Kami petugas lapas yang harus menghadapi bukan hanya kasus narkoba,
ada tindak pidana umum lain dan terorisme,” ungkap Plt. Direktur
Erwedi.

Selain itu, ia juga tidak menampik bahwa saat ini lapas masih menjadi
salah satu tempat pengendalian narkoba. Para narapidana kasus narkoba
yang sedang mendekam di penjara lebih menguasai jaringan yang ada di
luar.

Ia mengatakan penyebab narapidana kasus narkoba yang dipenjara masih
memiliki alat komunikasi karena kondisi lapas yang jumlah penghuninya
melebihi kapasitas tampung.

“Itu yang kami memang kesulitan karena kepadatan yang sangat luar
biasa. Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas
yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal,”
terang Erwedi.