Cilacap – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) optimistis program deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme (napiter) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan dan Lapas Cilacap berjalan dengan baik.
“Total napi kasus terorisme di Nusakambangan dan Cilacap sebanyak 168 orang, yakni 166 orang di Nusakambangan dan 2 orang di Lapas Cilacap,” ujar Koordinator Wilayah Pemasyaratan Nusakambangan-Cilacap Kemenkumham Mardi Santoso di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (15/5/2023).
Mardi menyebut dengan adanya pola pendekatan dan asesmen terhadap risiko pengulangan tindak pidana narapidana, hingga saat ini sudah banyak napi teroris yang pemahaman tentang radikalisme mengalami penurunan sehingga mereka bersedia ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi narapidana yang masih di lapas ‘high risk’ (berisiko tinggi) berarti dia belum setia NKRI. Sementara narapidana yang sudah di lapas maksimum, lapas medium, itu berarti dia sudah menyatakan setia kepada NKRI,” jelas Mardi.
Ia mengaku terbantu oleh kehadiran BNPT, Densus, dan BIN karena pihaknya ada parameter-parameter untuk mengukur tingkat pemahaman napi kasus terorisme terhadap paham radikalisme karena di Nusakambangan juga ada Balai Pemasyarakatan yang melakukan asesmen terhadap perilaku warga binaan atau napi kasus terorisme.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto mengatakan hingga saat ini deradikalisasi di wilayah Cilacap masih bisa dipantau.
“Tapi yang jelas, kami sinergi dengan Pemkab untuk memonitor tentang ini karena sekarang mungkin akan ada pergeseran-pergeseran, mengingat situasi politik juga yang perlu kita waspadai,” tegas Kombes Pol. Fannky.
Fannky mengatakan banyak kegiatan yang dilaksanakan seperti akan melaksanakan Polisi RW sebagai salah satu bentuk pendekatan Polresta Cilacap untuk mendatakan masyarakat, sehingga bisa melakukan upaya pencegahan.