Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) akan membangun tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Nusakambangan, Jawa Tengah. Salah satu lapas itu akan digunakan khusus narapidana teroris.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri sudah punya tahanan khusus teroris di Cikeas, Jawa Barat. Namun, tahanan itu sudah melebihi kapasitas karena banyaknya tahanan Polri terkait terorisme.
“Kita dapat komplain dari Polda, Kejaksaan Tinggi, karena masih agak padat. Kalau khusus teroris, saya kira Polri masih punya tempat khusus untuk itu. Dan tahun ini kita bangun tiga lapas di Nusakambangan. Satu lapas maximum security yang saya kira sudah cukup untuk itu,” kata Yasonna, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021).
Yasonna meyakini apa yang dilakukan Polri dalam rangka menjaga keamanan masyarakat dan negara terkait terorisme.Pihaknya juga menyadari, lapas khusus terorisme tak bisa dicampur dengan napi lain.
Yasonna mengatakan nantinya narapidana yang sudah dilakukan pembinaan akan dipindahkan ke Nusakambangan.
“Nanti akan kita kirim ke Nusakambangan. Di Nusakambangan itu ada Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, Lapas Batu untuk Narkotika. Nanti ada lapas maksimum, super maksimum. Dan nanti narapidana teroris yang kita lihat sudah ada pembinaan, akan kita pindah ke lapas yang medium,” tuturnya.