Kemenkominfo Siap Kawal Pemilu Damai Via Komunikasi Santun di Ruang Publik

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika berperan dalam
mengawal Pemilu 2024 yang damai lewat diseminasi informasi dan
menciptakan komunikasi yang santun dan beretika di ruang publik.

“Kementerian Kominfo dalam hal ini Direktorat Jenderal Informasi dan
Komunikasi Publik (Ditjen IKP) menjalankan salah satu peran strategis
dalam mengawal pemilu yang damai melalui diseminasi informasi dan
menciptakan komunikasi-komunikasi yang santun dan beretika di ruang
publik,” ujar Direktur Jenderal IKP Usman Kansong di Jakarta, Senin
(4/12).

Usman mengatakan pihaknya melakukan diseminasi informasi dalam tiga
periode yaitu pra pemilu, saat pemilu, dan pascapemilu.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo fokus pada ajakan anti
golongan putih (golput) selama periode pra pemilu. Kampanye ini
bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa setiap suara memiliki dampak besar terhadap
masa depan bangsa.

Usman juga menyoroti tingginya angka suara tidak sah pada Pemilu 2019
yang mencapai 11 persen, dan berharap agar pada pemilu mendatang
masyarakat dapat memberikan suara secara benar dan sah.

“Oleh karena itu dalam ajakan ataupun kampanye berpartisipasi dalam
pemilu kita pun mengajak masyarakat untuk memberikan suara secara
benar. Supaya suaranya sah tidak sia-sia,” kata dia.

Pada periode saat Pemilu, Kementerian Kominfo akan melakukan ajakan
untuk menjaga situasi yang kondusif, mulai dari proses pemilihan
hingga penghitungan suara selesai. Hal ini sebagai langkah antisipasi
terhadap potensi ketegangan atau gangguan yang mungkin terjadi selama
Pemilu.

Sementara pada periode pascapemilu, Kementerian Kominfo menekankan
pentingnya menjaga persatuan bangsa di atas hasil Pemilu.

“Periode pasca pemilu adalah ajakan bahwa menjaga persatuan bangsa
jauh lebih penting apapun hasil pemilu. Jadi kami sudah menyampaikan
iklan layanan masyarakat yang membawa pesan bahwa beda pilihan itu
sementara, bersaudara selamanya,” ucap Usman.

Dalam upaya untuk menciptakan Pemilu yang damai, Kementerian Kominfo
juga telah membentuk Satuan Tugas Anti Hoax. Satuan tugas ini bertugas
menyisir informasi-informasi yang terindikasi mengandung kebencian,
provokasi, atau kebohongan yang dapat mengganggu ketertiban umum
selama Pemilu 2024.

Selain itu, untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di
ruang digital, Kementerian Kominfo juga telah bekerja sama dengan
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Karena ASN untuk like saja Itu dilarang. Untuk like kampanye-kampanye
di media sosial itu dilarang. Oleh karena itu pada bulan Oktober
kemarin ada MoU
antara KASN dengan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika
Kominfo,” kata dia.