Kemenko Polhukam Rancang Sistem Inovatif untuk Pelaporan Tindakan Terorisme

Jakarta – Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
tengah merancang sistem pelaporan tindak ekstrimis yang mengarah
kepada aksi terorisme.Dalam siaran pers Kemenko Polhukam diterima di
Jakarta, Jumat (18/10/2024), pembahasan rancangan sistem pelaporan
tersebut dilakukan oleh jajaran Kemenko Polhukam di Pontianak, Kamis
(17/10).

Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Ruly
Chandrayadimen menilai pembahasan ini perlu dilakukan karena hingga
saat ini pemerintah tidak memiliki khusus untuk menerima pelaporan
tindakan ekstrimis yang mengarah ke aksi terorisme.

“Belum ada sistem pelaporan yang terintegrasi dengan mekanisme
perlindungan saksi, korban, dan pelapor. Hal ini terkendala karena
belum adanya regulasi yang menjadi dasar hukum,” kata dia dalam rapat
tersebut.

Padahal, Ruly menilai wadah pelaporan khusus itu sangat diperlukan
agar pemerintah dapat melakukan penanganan aksi terorisme dengan
cepat.

Karena kondisi tersebut, Kemenko Polhukam mengundang banyak pihak
dalam rapat guna memastikan sistem pelaporan sesuai dengan regulasi
dan tidak menabrak undang-undang.

Pihak yang diundang dalam rapat tersebut diantaranya Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta sejumlah perwakilan dari
kementerian terkait.

Dengan adanya pembahasan ini, Ruly berharap sistem pelaporan tersebut
bisa terbentuk secepatnya sehingga dapat membantu pemerintah dalam
memberantas aksi terorisme.

“Isi sesuai dengan amanat presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7
Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun
2020-2024,” kata dia.

Dalam siaran pers tersebut, pihak Kemenko Polhukam tidak menjelaskan
secara rinci poin pembahasan rancangan wadah pelaporan tersebut.

Siaran pers tersebut juga tidak memuat soal hasil rapat dan skema
sistem wadah pelaporan yang akan dibangun.