Jakarta – Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan
(Kemenko Polhukam) RI memperkuat koordinasi antara elemen masyarakat
dan instansi pemerintah untuk mencegah/mengantisipasi penyebaran paham
terorisme di Jawa Timur. Hal itu dilakukan dengan menggelar diskusi
antara elemen masyarakat di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur
(23/5/2024).
“Pembahasan ini relevan dan krusial mengingat perguruan tinggi
merupakan tempat generasi muda yang berpotensi besar untuk membangun
bangsa, namun juga rentan terpapar dari ideologi radikal,” kata
Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy
Syamsir dalam siaran persnya.
Menurut dia, sektor dunia pendidikan dalam hal ini kampus merupakan
tempat bagi kalangan anak muda intelektual untuk memberikan gagasan
dan beradu pandangan akan sebuah masalah.
Kondisi tersebut dapat membuat paham radikal dengan mudah masuk ke
dalam dunia kampus lantaran mahasiswa di dalamnya memiliki keinginan
tinggi untuk mempelajari hal-hal baru.
Jika hal ini tidak dicegah sedari awal, maka kampus bisa menjadi
sarang utama yang memproduksi pikiran radikal dan berpotensi
melahirkan teroris.
Di saat yang sama, Kepala Sub Direktorat Perlindungan Apgakum Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suroyo kondisi tersebut
membuat kampus harus memiliki wadah pelaporan khusus untuk mengadukan
adanya kegiatan-kegiatan yang berbau terorisme.
“Harus dilakukan oleh lingkungan kampus sebagai wujud aksi pembuatan
dan pengembangan wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis
kekerasan yang mengarah pada terorisme di kampus pada wilayah rentan
yang terintegrasi dengan mekanisme perlindungan saksi, korban dan
pelapor,” kata dia.
Dengan upaya tersebut, diharapkan dunia pendidikan dan pemerintahan
dapat menjadi tempat untuk menyaring anak muda dari paham radikal
sehingga tidak terjerumus ke dunia terorisme.