Tenggarong – Terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terorisme juga dianggap menjado penghambat bagi upaya pencapaian kemajuan negeri.
Demikian disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Hubungan Antarlembaga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), L. Salman Al Farisi, saat menjadi pemateri di kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme di Kota Tenggaraong, Kalimantan Timur, Kamis (9/8/2018).
“Pemetaan yang dilakukan oleh Kemendagri menyebutkan ada tiga hal yang jadi penghambat kemajuan negeri. Pertama adalah korupsi, kedua peredaran narkoba dan ketiga terorisme,” kata Salman.
Dimasukkannya terorisme sebagai penghambat kemajuan negeri, lanjut Salman, atas pertimbangan dampak yang diakibatkannya. “Kemajuan yang sudah dicapai negara kita akan hilang seketika terorisme terjadi. Maka dari itu tugas kita semua, tugas bapak dan ibu aparat kelurahan dan desa untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” tambahnya.
Dalam paparannya Salman juga mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, yaitu ditemukannya upaya degradasi nasionalisme di masyarakat. Di beberapa kota besar di Indonesia, sekolah dengan simbol keagamaan tertentu sudah meniadakan upacara bendera.
“Radikalisme akan dengan mudah masuk ketika rasa nasionalisme kita luntur. Fase selanjutnya adalah terpapar terorisme, karena salah satu tujuan terorisme adalah merobohkan tatanan sebuah bangsa yang sudah ada sebelumnya,” urai Salman.
Kepada seratusan kelapa desa, lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas yang menjadi peserta kegiatan, Salman mengingatkan tugas pencegahan terorisme sejak dini ada di pundak mereka.
“Aparatur di kelurahan dan desa harus memiliki sensitifitas yang tinggi terhadap dinamika kehidupan di masyarakat. Tidak hanya persoalan administrasi kependudukan yang harus dipantau, tapi bagaimana penduduk beraktifitas juga tidak boleh dilepaskan dari pengamatan,” tegas Salman.
Dalam paparannya Salman juga memberikan tips bagaimana mengenali orang yang berpaham radikal dengan kecenderungan ke terorisme. Di antaranya adalah ujaran atau statemen yang biasa disampaikannya di media sosial atau kehidupan bermasyarakat.
“Tapi jangan sekali-kali menilai terorisme berdasarkan penampilan fisik. Orang bercadar sekarang tidak bisa begitu saja dianggap beraviliasi dengan terorisme,” tutup Salman.
Kegiatan Penguatan Aparatur kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme di Kota Tenggarong terlaksana atas kerjasama BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Timur. Kegiatan yang sama sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2018. [shk/shk]