Kemenag Susun Lima Rekomendasi Strategis untuk Cegah Konflik Sosial Bernuansa Keagamaan

Kemenag Susun Lima Rekomendasi Strategis untuk Cegah Konflik Sosial Bernuansa Keagamaan

Jakarta – Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama merumuskan lima rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut Workshop Pemetaan Potensi Konflik Sosial Bernuansa Keagamaan yang digelar pada 12–14 November 2025 di Jakarta. Rekomendasi tersebut dipandang sebagai arah kebijakan baru untuk memperkuat layanan keagamaan sekaligus meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan hasil rekomendasi ini akan menjadi pedoman penting bagi jajaran Kemenag dalam merespons dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.

“Rekomendasi ini merupakan peta jalan untuk menghadirkan layanan keagamaan yang lebih adaptif dan mampu mencegah konflik secara preventif,” ujar Arsad di Jakarta, Sabtu.

Ia menekankan pentingnya penyampaian rekomendasi ini hingga ke tingkat pelaksana, termasuk para penyuluh agama dan penghulu. Menurut Arsad, implementasi di lapangan menjadi penentu keberhasilan target program di Direktorat Urusan Agama Islam.

Adapun lima rekomendasi yang disepakati dalam forum tersebut meliputi:

  1. Penguatan Regulasi

Pembaruan berbagai regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi kemasjidan, agar lebih relevan dengan perkembangan sosial serta kebutuhan keagamaan masyarakat.

  • Peningkatan Kapasitas SDM

Memperkuat kompetensi aparatur melalui peningkatan pengetahuan regulasi, keterampilan teknis, dan penguasaan jejaring kelembagaan Islam.

  • Sinergi Layanan dan Filantropi

Optimalisasi kolaborasi antarinstansi pemerintah serta pemberdayaan zakat, infak, sedekah, dan program filantropi lainnya secara lebih terintegrasi.

  • Penguatan Dialog Keagamaan

Memperluas ruang dialog di lingkungan organisasi keagamaan Islam untuk mengantisipasi perbedaan pandangan yang berpotensi memicu gesekan sosial.

  • Diseminasi Hasil Riset

Memperkuat penyebarluasan hasil penelitian terkait layanan keagamaan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan berbasis data.

Arsad berharap lima rekomendasi tersebut memperkuat peran Kemenag dalam menjaga harmoni sosial dan memastikan layanan keagamaan mampu menjawab tantangan zaman. “Dengan basis data yang kuat, dialog yang intensif, dan regulasi yang adaptif, layanan keagamaan kita akan semakin berdampak dan menjaga masyarakat tetap rukun,” pungkasnya.