Kemenag Sulteng Perkuat Moderasi Beragama Bersama Tokoh Agama-Pemuda

Jakarta – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah
(Sulteng) memperkuat moderasi beragama bersama dengan tokoh agama dan
tokoh pemuda lintas agama se-Sulawesi Tengah.

“Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap dan perilaku beragama
yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk di Indonesia
dari dulu hingga sekarang,” kata Pelaksana Harian Kepala Kanwil
Kemenag Sulteng Makmur Muhammad Arief saat kegiatan orientasi pelopor
penguatan moderasi beragama di Kota Palu, Minggu (17/3/2024).

Karena itu, kata dia, pemerintah menjadikan moderasi beragama sebagai
salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN).

Ia mengatakan hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam
mewujudkan generasi emas ke depannya. Menurut dia, ada sejumlah
tahapan-tahapan yang harus dilalui sehingga moderasi beragama dapat
menjamin untuk mewujudkan generasi emas.

“Jadi bukan agamanya yang di moderasi karena keyakinan itu sudah final
per orang dan enam agama sudah dijamin pemerintah. Kita hanya
memoderasi cara beragama kita mulai dari cara pandang, sikap dan
praktik keagamaan untuk menjadi jalan tengah,” katanya.

Ia juga menyebut, ada empat indikator yang penting dalam menguatkan
moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, anti kekerasan,
toleransi dan penerimaan terhadap tradisi.

Orientasi ini, kata Arief, juga salah satu upaya untuk meningkatkan
pendekatan akulturasi sehingga mampu membentuk hubungan antar umat
beragama yang toleran dan rukun.

Adapun kegiatan itu diikuti sebanyak 45 peserta dari tokoh agama dan
tokoh pemuda lintas agama se-Sulawesi Tengah.
“Saya mengapresiasi kepada tokoh atau lembaga keagamaan yang selama
ini telah berupaya dalam memberikan rasa aman, nyaman serta kerukunan
yang dinamis tanpa adanya perseteruan yang dapat mengganggu kenyamanan
orang lain,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan
agamis perlu dukungan berbagai pihak, baik dari tokoh atau lembaga
keagamaan.