Kemenag Sulbar Perkuat Peran Penyiar Agama Promosikan toleransi

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
memperkuat kapasitas penyiar agama dalam mempromosikan nilai toleransi
di masyarakat.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Sulbar, Haerul di
Mamuju, Rabu, mengatakan, Kemenag Sulbar membentuk penyiar agama yang
terdiri dari Humas Kemenag Sulbar, penyuluh agama dan organisasi
masyarakat (Ormas) Islam, untuk bertugas mempromosikan nilai toleransi
beragama di masyarakat.

Ia mengatakan, penyiar agama tersebut juga diberikan pelatihan agar
memiliki kemampuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai
pentingnya moderasi beragama.

Menurut dia, moderasi beragama merupakan konsep yang menekankan pada
sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama untuk
menciptakan kerukunan umat beragama.

Ia menyampaikan, penyiar agama juga akan memberikan pemahaman kepada
masyarakat mengenai Islam inklusivitas dan melakukan dakwah untuk
mengajak masyarakat kepada kebaikan.

“Penyiar agama dituntut agar memiliki tanggung jawab besar dalam
memberikan pemahaman kepada masyarakat demi terciptanya Islam rahmatan
lil alamin atau rahmat bagi sekalian alam,” katanya.

Ia berharap, agar para penyiar agama dapat semakin memiliki kompetensi
dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan pelatihan yang
diberikan, sehingga dapat terwujud kerukunan beragama di Sulbar.

Ia juga meminta agar penyiar agama juga dapat memahami dan
memanfaatkan teknologi dan media sebagai sarana dakwah yang efektif,
di tengah digitalisasi dan transformasi kehidupan beragama yang
semakin cepat.

“Penyiar agama harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan
memanfaatkannya untuk menyebarkan nilai Islam yang damai dan toleran,
semoga ilmu dan keterampilan yang didapatkan ini bisa bermanfaat,”
ujarnya.