Jakarta – Kementerian Agama menilai keberadaan Rumah Moderasi Beragama (RMB) di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) mampu menciptakan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Selasa, mengatakan lewat RMB, potensi-potensi kerawanan terkait dengan isu agama bisa dicegah lebih dini.
Apalagi, katanya, RMB didukung oleh civitas akademika yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang agama yang mumpuni.
“RMB ini terobosan paling hebat karena advokasi. Sebab, selama ini kampus hanya memiliki kekuatan dalam hal penelitian dan hasilnya dipublikasikan di jurnal yang sifatnya elite. Lewat terjun ke masyarakat langsung, maka nilai-nilai moderasi bisa lebih membumi,” ujar Ahmad Zainul dalam keterangannya, Rabu (14/11).
Ia menjelaskan gagasan moderasi beragama telah dijadikan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurutnya, gagasan ini terus didorong Kementerian Agama dengan pendirian Rumah Moderasi Beragama di PTKI. Rumah Moderasi dibentuk menjadi pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama.
Hal ini tidak terbatas pada civitas akademik di kampus tersebut, tetapi perlu lebih jauh menjangkau publik.
Program yang dilakukan RMB, antara lain penguatan isu dan wacana publik serta melakukan advokasi kasus. Advokasi dilakukan pada kasus-kasus yang terjadi di lapangan maupun advokasi regulasi.
Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Thobib Al-Asyhar mengatakan tugas Rumah Moderasi Beragama di PTKI sebagai pusat penguatan dan penyebaran wacana beragama yang moderat di tengah masyarakat.
Kampus PTKI, kata dia, merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderasi beragama, terlebih PTKI telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama.
Dia mengemukakan gagasan moderasi beragama juga ditularkan melalui kelompok-kelompok mahasiswa kliah kerja nyata (KKN) yang diturunkan di desa-desa.
Mereka menyebarkan indikator moderasi seperti komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan di tengah masyarakat dengan beragam kegiatannya.
Thobib juga menjelaskan bahwa moderasi beragama tidak sekadar diarusutamakan melalui Rumah Moderasi Beragama, tetapi juga masuk dalam kurikulum perkuliahan. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikannya bukan sekadar wacana, tetapi juga paradigma.