Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi
Lampung, berhasil meraih predikat Juara pertama dalam Kompetisi Policy
Brief Moderasi Beragama 2024 Tingkat Nasional.
“Tentu kami bersyukur dengan penghargaan ini. Karena apa yang kami
paparkan dan dijelaskan ke dewan juri terkait moderasi beragama
diapresiasi dengan juara pertama,” kata Ketua Tim Humas dan Kerukunan
Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Lampung Alifah saat dihubungi, dari
Bandarlampung, Minggu (29/9).
Dia menjelaskan bahwa sebagai negara dengan keberagaman agama yang
tinggi, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjaga kerukunan
umat beragama. Persoalan terkait pembangunan rumah ibadah, penyiaran
agama, dan penggunaan ruang publik sering kali menimbulkan ketegangan
sosial.
“Apalagi, di era disrupsi teknologi, penyebaran informasi yang cepat
menambah kompleksitas pengelolaan kerukunan antar umat beragama. Hal
inilah yang menjadi latar belakang gagasan untuk menyusun Policy
Brioef tentang Moderasi Beragama dalam Pengelolaan Rumah Ibadah,” kata
Alif, sapaan akrabnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa ada beberapa rekomendasi kebijakan yang
disampaikan dalam kompetisi policy brief tersebut di antaranya
pemerintah harus memegang kendali penuh dalam perizinan rumah ibadah
dengan memastikan proses yang transparan, adil, dan tidak dipengaruhi
oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Tentunya hal ini harus didukung dengan adanya regulasi yang kuat
untuk implementasi kebijakan tersebut, mencakup standar yang sama di
seluruh Indonesia, menjamin hak semua kelompok agama untuk mendirikan
tempat ibadah tanpa diskriminasi, serta mengintegrasikan prinsip
moderasi beragama dalam pelaksanaannya,” kata dia.
Ketua Dewan Juri Policy Brief Moderasi Beragama Prof. Dr. Drs. I Gusti
Ngurah Sudiana, M.Msi, menyampaikan bahwa seluruh finalis layak
menerima penghargaan atas kualitas karya mereka.
“Semua peserta sangat baik dalam menyampaikan presentasi. Ide-ide yang
mereka kemukakan dapat menjadi acuan bagi para pembuat kebijakan,”
ujar Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
itu.
Ia menambahkan bahwa tujuan kompetisi ini bukan sekadar mencari
pemenang, tetapi lebih pada peningkatan kemampuan peserta dalam
menulis policy brief yang bermanfaat.
“Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi-rekomendasi yang
disampaikan dapat diterapkan oleh pembuat kebijakan,” kata dia.
Kompetisi Policy Brief Moderasi Beragama 2024 diikuti oleh 226 peserta
yang berasal dari delapan kementerian dan lembaga di seluruh
Indonesia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan fungsional
tertentu.