Kemenag-Kemendikbud Kerja Sama Penguatan Moderasi Beragama di Kampus

Jakarta – Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menggelar
audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti)
Kemendikbudristek. Pertemuan tersebut dalam upaya memperkuat Moderasi
Beragama (MB) di perguruan tinggi umum

“Moderasi beragama adalah mandat dari Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di
lingkungan kampus,” ujar Kepala Balitbangdiklat Kemenag Amien Suyitno
dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/7).

Kerja sama penguatan moderasi beragama ini diwujudkan dalam Seminar
dan Lokakarya (Semiloka) Moderasi Beragama 2024 yang rencananya bakal
digelar 17-19 Juli 2024 di Jakarta.

Suyitno mengatakan Kemenag ingin membangun ekosistem moderasi beragama
di kampus. Selain itu, juga memastikan dosen dan civitas akademika
lainnya memiliki kesadaran kolektif terhadap moderasi beragama.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset,
dan Teknologi Abdul Haris menyatakan bahwa forum diskusi dan Semiloka
Moderasi Beragama 2024 merupakan bagian penting dalam upaya
memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi
perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi

“Moderasi Beragama ini adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita
benar-benar memerangi intoleransi. Saya pikir ini peran dari perguruan
tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk terus menjaga masalah
intoleransi ini agar kehidupan beragama bisa hidup berdampingan dan
menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri
Tjahjandarie berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan dan
mengungkapkan praktik-praktik baik terkait moderasi beragama serta
bersinergi dengan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek.

“Semoga acara Semiloka Moderasi Beragama ini dapat berjalan dengan
lancar dan sukses serta menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat
memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian ke
depannya,” kata dia.