Jakarta – Persoalan paham radikalis perlu mendapat perhatian bersama, khususnya dari kementerian Agama di tengah kondisi masyarakat tanah air yang majemuk.
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga nilai toleransi pada masyarakat yang plural dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Soal radikalisasi itu kita sesuaikan dengan peran Kementerian Agama, untuk mengatur bagaimana fatwa bisa berjalan dengan baik,” ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kutniawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Menurutnya, peran bersama untuk menjaga kebhinekaan merupakan sebuah keharusan sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.
Terlebih, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, terus kiranya untuk bersama membagun bangsa ini menjadi bangsa yang maju sesuai dengan ideologi Pancasila.