Kemenag Canangkan 2023 Sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama

Jakarta – Kementeria Agama (Kemenag) RI mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2023, di Surabaya, Jawa Timur.

“Menjelang tahun politik, saya khawatirkan banyak terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama. Jadi, kami canangkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf, Sabtu (4/2/2023), mengutip laman resmi Kemenag.

Sejalan dengan itu, Nizar Ali Sekretaris Jenderal Kemenag RI, menjelaskan Rakernas Kemenag 2023 yang digelar pada 4-5 Februari mengusung tema Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.

Menurutnya, tema tersebut memiliki tujuan untuk menitikberatkan tugas dan fungsi Kemenag yang sudah menjadi komitmen ASN Kemenag.

Pertama, kebersamaan umat dan kerukunan bangsa dapat dicapai dengan moderasi. Kedua, kerukunan antarumat beragama merupakan modal untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional.

Ketiga, Kemenag harus hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua keperluan agama, dan yang keempat, Kemenag harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis kemenag secara kontekstual di tengah masyarakat.

“Setiap ASN harus menjadi teladan dalam kebersamaan, kerukunan, kejujuran, dan keikhlasan untuk memberikan amal bakti bagi segenap masyarakat tercinta,” kata Nizar.

Sekjen Kemenag melanjutkan, menjelang tahun politik, kebhinekaan masyarakat Indonesia sangat rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang hendak mengganggu stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini menguji kita untuk selalu mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa. Kerukunan merupakan syarat pembangunan nasional. Stabilitas dapat terwujud apabila antar masyarakat rukun dan harmonis. Moderasi beragama amat lah penting dikedepankan untuk menyikapi keragaman,” tandasnya.