Jakarta – Pengarusutamaan moderasi beragama terus dilakukan dalam menciptakan kehidupan beragama yang indah, harmonis, dan damai. Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat berbagai terobosan untuk memasyarakatkan moderasi beragama.
Salah satunya Kemenag akan membentuk sindikasi media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Sindikasi ini utamanya akan diorientasikan pada pengarusutamaan moderasi beragama.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, PTKIN memiliki potensi besar karena ada ribuan dosen dengan karya ilmiah yang mumpuni di bidang Islamic Studies. Sudah seharusnya, lanjut pria yang akrab disapa Kang Dhani, PTKIN mampu menjadi rujukan utama sumber informasi keagamaan yang dibutuhkan masyarakat.
Pesan ini disampaikan Kang Dhani dalam Penyusunan Blue Print Sindikasi Media untuk Pengarusutamaan Moderasi Beragama. Giat yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, di Jakarta, 30 Januari – 1 Februari 2023, ini dihadiri peserta dari 58 PTKIN.
Mereka terdiri atas Wakil Rektor III/Wakil Ketua III dan Ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB). Tujuannya, melakukan konsolidasi penguatan peran PTKIN sebagai motor penggerak moderasi beragama di Indonesia.
Kang Dhani menyebutkan, berbagai karya ilmiah hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa PTKIN harus mampu direproduksi menjadi artikel populer dan konten audio visual yang menarik bagi generasi saat ini, hal tersebut tak lain guna menjawab tantangan zaman yang kian berkembang.
“Karena karakteristik Gen Z dan Gen Millenial ini berbeda dengan Gen X, mereka membutuhkan konten yang mudah diakses dan tidak melelahkan jika membacanya, jadi PTKIN melalui Rumah Moderasi Beragama harus mampu mereproduksi karya-karya populer dan mendesiminasikannya ke masyarakat umum,” ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, tantangan perkembangan zaman ini dapat dihadapi dengan sinergitas antar PTKIN dalam pengarusutamaan moderasi beragama di berbagai platform digital. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat umum yang kini didominasi oleh Gen Z dan Gen Millenial dapat dengan mudah mengakses berbagai kanal informasi yang disediakan oleh PTKIN.
“Jika hal tersebut tidak kita lakukan, maka kita harus menerima konsekuensinya bahwa mahasiswa kita lebih menjadikan tokoh-tokoh intoleran sebagai ulama panutan mereka dibanding dosen dan ulama moderat yang menjadi guru-guru kita sendiri,” terang Hamdi.
Para peserta dari 58 PTKIN menyepakati Rumusan Aksi yang akan ditindaklanjuti. Target semester pertama Tahun 2023, 58 PTKIN akan merealisasikan sindikasi media pengarusutamaan moderasi beragama.
Hadir juga dalam kegiatan ini, para Kasubdit, Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman dan Wibowo Prasetyo, Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali dan Mahmud Syalhout.