Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) menyebut internet penyebab utama radikalisme berkembang di Indonesia. Karena itu, Kemenag ingin melakukan transformasi digital untuk memberantas sikap radikalisme.
“Kebijakan keagamaan untuk meminimalisir perilaku radikal dan intoleran sudah seharusnya diarahkan kepada transformasi digital,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu (21/3/2021).
Yaqut mengatakan rata-rata orang di Indonesia menghabiskan waktu untuk berselancar menggunakan internet selama tujuh jam dalam sehari. Selama tujuh jam itu potensi paparan radikalisme sangat besar.
“Saat pandemi seperti ini kebiasaan mengakses internet yang cuma tujuh jam itu pasti naik pesat kalau diriset berapa lama mereka itu terkoneksi dengan internet di masa pandemi,” ujar Yaqut.
Menurutnya, pemerintah harus segera bergerak cepat untuk menghalau paparan radikalisme dari internet. Pemerintah juga tidak boleh ketinggalan dengan metode-metode paparan radikalisme dari internet.
“Saya pernah bertemu dengan beberapa mantan narapidana terorisme, mereka jadi radikal karena berinteraksi dengan sesama orang radikal melalui media sosial,” kata Menag.
Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) sedang meracik strategi untuk melakukan transformasi digital untuk menghalau paparan radikalisme dari internet ke masyarakat. Rencananya, transformasi digital ini menyasar beberapa ceramah keagamaan.
“Jadi kalau sebelumnya memfasilitasi pengajian atau majelis taklim, saya kira Kemenag ke depan harus lebih melakukan transformasi digital untuk syiar seperti ini,” kata dia.