Bandung – Sekolah dan pelajar menjadi salah satu target propanganda paham radikal terorisme. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun telah menyadari dan menyiapkan antisipasi untuk melindungi sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMA, dari berbagai upaya penyebaran paham yang hanya merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ayo kita bentengi bersama penyebaran paham radikal terorisme ke guru, pelajar, dan sekolah. Kami siap bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menyelamatkan generasi harapan bangsa ini,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad, PhD pada Dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme & ISIS di Kalangan Guru & Pelajar se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, ITB, Bandung, Selasa (8/3/2016).
Sejauh ini, lanjut Dirjen Dikdasmen, Kemdikbud telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait penyebaran paham radikal terorisme. Hal itu dilakukan karena faktanya dunia pendidikan menjadi sasaran empuk penyebaran paham tersebut.
Hamid melanjutkan, dari laporan yang masuk ke Kemdikbud, paham radikalisme ternyata sudah masuk dalam pendidikan dalam pelajaran agama dan kegiatan ekstra kurikuler. Dari situ, Kemdikbud langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Agama. Hasilnya, Kemdikbud bisa melokalisir sekolah-sekolah yang sudah kena penyebaran paham tersebut untuk dilakukan pembinaan.
“Itu tahap pertama sehingga kami waktu itu mengubah kegiatan ekstra kurikuler melalui peraturan menteri, sehingga bisa kami cegah. Tapi pada tahap kedua, paham itu masih berada di sekolah melalui buku pelajaran dan bahan-bahan ajar. Untuk yang ini kami tidak bisa mengkonfirmasi langsung, karena buku pelajaran tidak lebih dulu kami nilai, tapi disebarkan langsung,” papar Hamid.
Yang paling bahaya lagi, jelas Hamid, adalah penyebaran paham radikal terorisme melalui media online dan media sosial, yang langsung masuk ke gadget para pelajar dan generasi muda.
“Permeintah bisa mencegah dalam lingkup bisa dicegah, kalau melalui media sosial dan internet, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami mengimbau agar kepala sekolah dan anak-anak sekalian, agar bisa membentengi diri dan sekolah dari penyebaran paham tersebut. Kami juga meminta agar para anak didik tidak mencerna apa saja yang masuk, baik itu melalui pelajaran maupun media sosial dan internet,” kata Hamid.