Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 72 Napi Terorisme Serentak Ikrar Setia NKRI

Jakarta – Sebanyak 72 narapidana terorisme (napiter) dari 9 Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan
bersumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
pada Rabu (24/4). Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida
tersebut dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, melaporkan
bahwa sejak tahun 2020, kegiatan “Ikrar Setia Warga Binaan Tindak
Pidana Terorisme terhadap NKRI” menjadi salah satu indikator pendukung
pembinaan napiter. Berdasarkan data per tanggal 23 April 2024, jumlah
napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 Lapas seluruh
Indonesia.

“Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, Pemasyarakatan telah berhasil
melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak
pidana terorisme. Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja
pada tahun 2020 adalah sebesar 100%, tahun 2021 sebesar 146%, tahun
2022 sebesar 250% dan tahun 2023 sebesar 452%. Memasuki Triwulan II
2024, jumlah warga binaan tindak pidana terorisme yang sudah
menyatakan ikrar setia terhadap NKRI adalah sebesar 168 orang atau 336
% dari target pencapaian kinerja tahun 2024,” jelas Supriyanto dalam
keterangannya, Rabu (24/4).

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal
Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga juga menjelaskan
kegiatan hari ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan
bersama dalam melakukan pembinaan kepada napiter. Dengan pernyataan
ikrar setia terhadap NKRI ini, 72 orang napiter telah siap untuk
mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar
negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup dan pemersatu bangsa
Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada
seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga
binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT,
Densus 88, Kemenag, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi
masyarakat serta instansi lainnya. Apalagi dengan adanya dinamika
perubahan jaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergitas yang
kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk
bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme
berbasis kekerasan di Indonesia,” ungkap Reynhard.

Secara detail, napiter yang mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI
berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang,
Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas
Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang
sebanyak 3 orang, Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 2 orang, serta
Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas
IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang masing-masing
1 orang.

Seusai berikrar, seluruh napiter menandatangani surat pernyataan,
melakukan sikap hormat, dan mencium Bendera Merah Putih. Kegiatan pun
dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel
“NKRI Harga Mati”. Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para
saksi, rohaniawan, dan tamu undangan antara lain dari BNPT, Densus 88,
TNI, Polri, dan Kementerian Agama.

Kegiatan “Ikrar Setia Napiter terhadap NKRI” secara serentak ini
merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan
yang ke-60. Melalui kegiatan tersebut, napiter diharapkan mampu
menjadi warga negara yang baik dan membawa diri secara tepat dalam
berhubungan dengan sesama warga negara lainnya maupun terhadap
lembaga-lembaga kenegaraan dalam menciptakan masyarakat yang adil,
makmur, sejahtera, serta bahagia.