Doha – Pemerintah Qatar mengumumkan secara resmi daftar teroris baru yang terdiri dari 28 orang dan institusi di dalamnya, Kamis (22/3/2018). Dalam daftar itu termasuk beberapa warga Qatar yang masuk dalam daftar teroris yang dirilis pemerintah Arab Saudi. Artinya, meski mengeluarkan daftar teroris baru, Qatar masih dicap negara-negara tetangganya sebagai pendukung terorisme.
Dikutip dari laman republika.co.id, Daftar teroris baru itu berdasarkan identifikasi terhadap beberapa orang terduga terlibat terorisme pada Oktober 2017 lalu. Daftar itu dipublikasikan di laman Komite Antiterorisme Nasional Qatar.
Ini membuat daftar hitam Qatar lebih seiring dengan daftar serupa yang dibuat Saudi, meski motivasi publikasi daftar itu belum jelas. Sayangnya, juru bicara Pemerintah Qatar tak merespons permintaan tanggapan yang diajukan.
Empat negara Arab yang dijuluki Kuartet Antiteror yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir, mempertahankan 72 nama dan organisasi yang punya kaitan ke Qatar. Dalam daftar teroris baru yang diliris Qatar, ada dua warga Qatar yang diduga menjadi penyandang dana kelompok militan Nusra Front di Suriah. Meskipun identitas kelompok ini tidak diuraikan jelas.
Daftar itu tidak memuat Persatuan Internasional Ulama Muslim yang berbasis di Qatar. Lembaga itu dibentuk 2004 sebagian besarnya oleh ulama yang terafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin di Mesir dan diketuai Syekh Yusuf al-Qaradawi. Persatuan Internasional Ulama Muslim yang berbasis di Qatar dan Syekh Yusuf al-Qaradawi sendiri masuk dalam daftar hitam rival-rival Qatar.
Menteri Luar Negeri UEA Anwar Gargash bercicit di Twitter. ”Terlepas dari kesulitan yang dihadapi, Qatar menunjukkan perlawanan terhadap terorisme tapi tetap mendukung gerakan ekstremis yang jadi inti persoalan,” tulis Gargash.
Qatar mendata 13 anggota Alqaidah dan ISIS pada Oktober 2017 dalam aksi bersama AS dan lima negara Kawasan Teluk lainnya. AS, yang memiliki pangkalan militer udara di Qatar, sudah memberi sinyal ikut menyelesaikan persoalan antara Qatar dengan negara-negara Kawasan Teluk lainnya.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir menjatuhkan sanksi perjalanan, diplomasi, dan perdagangan terhadap Qatar pada Juni 2017 lalu. Sebab, Qatar dianggap membiayai terorisme, ikut campur urusan negara-negara Arab, dan memberi dukungan terhadap Iran yang merupakan rival negara-negara Kawasan Teluk. Qatar menyebut tuduhan ini tidak mendasar.