Keluarga Jadi Benteng Cegah Kekerasan Seksual dan Radikalisme terhadap Perempuan dan Anak

Pangkalpinang – Keluarga memiliki peran strategis dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan seksual hingga paparan paham radikalisme. Penguatan perlindungan perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui pendidikan karakter, penanaman nilai-nilai positif, serta pendampingan yang sesuai dengan usia dan kondisi anak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Megawati Soeroso, ST., M.Si., saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Nonpelayanan Dasar II Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/9/2026), tersebut mengangkat tema “Peran Keluarga dalam Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Seksual dan Radikalisme”.

Dalam pemaparannya, Megawati menekankan bahwa perempuan dan anak memiliki kerentanan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan perlindungan yang disesuaikan dengan usia, kondisi keluarga, serta lingkungan sosial. Karena itu, keluarga perlu memahami berbagai potensi ancaman yang dapat memengaruhi keselamatan fisik maupun perkembangan psikologis anak.

Terkait kekerasan seksual, Megawati menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan segala bentuk perilaku bernuansa seksual yang melanggar hak, martabat, dan keselamatan seseorang. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, sehingga kewaspadaan dan pemahaman mengenai perlindungan diri menjadi sangat penting.

“Untuk itu perlu waspada, sekaligus membekali anak dengan pemahaman batas tubuh dan keberanian bersuara,” jelasnya.

Menurut Megawati, pendidikan mengenai batasan tubuh perlu diberikan sejak dini dengan cara yang sesuai usia dan perkembangan anak. Anak juga perlu dibangun keberaniannya untuk menyampaikan ketidaknyamanan, menceritakan pengalaman yang mengganggu, serta meminta bantuan kepada orang dewasa yang dipercaya.

Selain ancaman kekerasan seksual, Megawati menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah paparan radikalisme pada anak dan remaja. Ia menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal dapat berawal dari berkembangnya kebencian, intoleransi, hingga pembenaran terhadap kekerasan sebagai cara mencapai tujuan tertentu.

“Tidak ada orang ingin melakukan tindakan radikalisme. Namun biasanya pelaku terpapar paham-paham radikalisme, sehingga terpengaruh. Anak dipantau dalam bermedsos,” tegas Megawati.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan tantangan tersendiri bagi orang tua dalam mendampingi anak. Kemudahan mengakses berbagai informasi perlu diimbangi dengan literasi digital, komunikasi yang terbuka, serta pengawasan yang proporsional agar anak tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung kebencian, provokasi, maupun ajakan melakukan kekerasan.

Megawati menilai, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan membatasi akses anak terhadap teknologi. Orang tua juga perlu membangun kedekatan emosional, memberikan pemahaman mengenai toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan, serta menciptakan ruang dialog yang membuat anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Yasir Mustafa, S.Pd.I., M.A.P., menegaskan bahwa pendidikan anak harus dimulai dari keluarga. Menurutnya, pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai kebaikan bahkan perlu diperhatikan sejak masa kehamilan melalui lingkungan keluarga yang sehat dan mendukung.

“Jika ibu melakukan hal yang baik, maka anak juga akan baik. Tanamkan rasa aman dalam keluarga, sebab keluarga merupakan benteng paling kokoh,” ungkapnya.

Yasir menekankan bahwa keluarga yang mampu menghadirkan rasa aman, kasih sayang, dan keteladanan akan menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. Lingkungan keluarga yang harmonis juga dapat mendukung pembentukan karakter, meningkatkan kepercayaan diri, dan memperkuat kemampuan anak dalam menghadapi pengaruh negatif dari luar.

Melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong penguatan peran keluarga sebagai bagian penting dari upaya perlindungan perempuan dan anak. Sinergi antara keluarga, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, mencegah kekerasan seksual, serta membangun ketahanan anak terhadap penyebaran intoleransi dan radikalisme.