Keluar Lapas II B Tuban, Eks Napiter Langsung Digandeng Yayasan Lingkar Perdamaian

Tuban – Napi terorisme asal Kabupaten Kudus, Ahmad Ulul Albab Bin Muslich alias AL alias Zaid alias Abad alias Abu Harist (28) mendapat pembebasan bersyarat itu bertempat di lapas kelas II B Tuban, Senin (30/1/2023). Begitu keluar Lapas, Abu Harist langsung digandeng Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian yang juga eks napiter, Ali Fauzi Manzi.

Ali Fauzi, yang baru saja meraih gelar Doktor Pendidikan Islam dari Universitas Muhammadiyah Malang ini, mengatakan eks napiter haruskah dirangkul ketika sudah kembali di masyarakat. Bukan malah dipukul.

“Harus dirangkul, bukan dipukul saat tiba di masyarakat. Harus beri pendampingan bukan menyingkirkan,” kata adik kandung trio Bom Bali ini.

Ali menjelaskan, tidak ada orang baik yang tidak punya masa lalu. Begitupun sebaliknya, tidak ada orang jahat yang tidak punya masa depan. Oleh karena itu, dalam hal ini harus saling menguatkan.

“Terpenting sekarang adinda Ulul harus bisa merubah mindsetnya, dulu ekstrem atau radikal sekarang harus moderat. Saya akan terus memberikan pendampingan bagi eks napiter, baik di dalam maupun di luar. Semoga juga lekas menemukan jodoh,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Napiter Ahmad Ulul Albab ditangkap Mei 2019 lalu ditahan di Polda Jateng. Ia divonis 5,6 tahun. Kemudian dipindah di Cikeas, Bogor, lalu dipindah di Depok Polda Metro Jaya. Selanjutnya dipindah di Lapas kelas II B Tuban sejak Desember 2020 sampai kini dibebaskan.