Palu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukan rasa kepedulian didunia pendidikan. Kepedulian itu ditandai dengan melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nusantara Palu, Rabu (10/5/2023).
Korps Adhiyaksa dari Penerangan Hukum Kejati Sulteng melalukan sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan terorisme.
Kasi Penkum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald mengatakan, selain memberikan edukasi tentang bahaya radikalisme, pihaknya juga memaparkan materi seputar tugas dan fungsi kejaksaan.
“Hal ini bertujuan agar pihak sekolah, para tenaga didik, siswa dapat mengetahui tugas, fungsi, kewenangan kejaksaan serta memahami hukum dan akibat menyalahi undang-undang,” ucapnya.
Dia menambahkan, JMS kali ini menyasar generasi muda khususnya ditingkat pelajar Sulawesi Tengah agar tidak mudah terpapar paham-paham radikal dan terorisme yang menyesatkan.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan demi mengedukasi para pelajar,” ujarnya.
Diketahui, JMS merupakan program Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.