Kejati Kalteng Intensif Lakukan Sosialisasi Pencegahan Potensi Ancaman Terorisme

Kejati Kalteng Intensif Lakukan Sosialisasi Pencegahan Potensi Ancaman Terorisme

Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng)
semakin intensif melakukan sosialisasi pencegahan terorisme untuk
meningkatkan kesadaran dan kerja sama masyarakat dalam mencegah
potensi ancaman terorisme.

Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejati Kalteng, Januar
Hapriansyah, di Palangka Raya, Senin, mengatakan sosialisasi tersebut
dilakukan di berbagai daerah di Kalteng dengan melibatkan berbagai
stakeholder dan instansi terkait agar mereka tidak terpancing dengan
ulah aksi terduga terorisme tersebut.

“Hingga saat ini, Kejati Kalteng baru menangani tiga kasus terorisme
selama saya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas
Negara di Kejati Kalteng. Dari tiga kasus itu, ketiganya sudah vonis.
Dua perkara tersebut diungkap di Sampit dan satunya di Palangka Raya,”
kata Januar.

Dia menjelaskan, dalam upaya pencegahan pihaknya juga terus bekerja
sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemprov Kalteng, Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan lintas instansi terkait, untuk
bersama-sama mencegah potensi terorisme di daerah ini.

Meski demikian, informasi intelijen yang diterima saat ini masih
terbatas. Maka dari masyarakat juga tidak segan-segan melaporkan
apabila ada pelaku terorisme di pemukimannya bersembunyi segera
laporkan ke pihak kepolisian setempat.

“Agar pelaku terduga teroris tersebut segera ditindaklanjuti oleh
kepolisian, sebelum yang bersangkutan melakukan tindak kejahatannya di
daerah setempat yang bisa memakan korban jiwa,” ungkap Januar.

Maka dari itu, sambungnya, sosialisasi pencegahan teroris tersebut
sangatlah penting.Karena apabila hal ini dibiarkan, takutnya provinsi
tempat dijadikannya sarang untuk bersembunyi dan membesarkan
kelompoknya.

“Semoga saja daerah kita aman dan tidak ada jaringan teroris yang
bersembunyi di Kalteng. Kendati ada masyarakat jangan segan melaporkan
perbuatannya itu ke kepolisian di sekitar pemukiman warga,” demikian
Januar.