Banten – Ancaman bom kembali terjadi di Tanah Air. Kali ini Pengadilan Negeri Serang dan Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten yang mendapatkan ancaman bom.
Ancaman tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Teror itu ditujukan kepada kedua instansi melalui pesan singkat yang diterima oleh salah satu pegawainya.
Berikut isi pesan singkat ancaman bom yang dikirim pelaku ke Kepala PN Serang.
Selamat siang kami peringkatkan kepada anda dan anggota kejaksaan bahwa kami sudah pasang bom di kantor pengadilan atau kejaksaan, kalau semua tidak paham 1×24 jam tidak ada respon, waktu rekan kami datang kami akan ledakan
Usai PN Serang mendapat SMS teror bom siang tadi. Tak lama kemudian giliran Kejari Cilegon yang jadi sasaran ancaman serupa.
Dikutip dari Faktualnews.co, Kasat Sabhara Polres Cilegon, AKP Fauzan Afifi mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari pihak Kejari yang menyampaikan adanya ancaman bom dari sesorang yang tidak dikenal.
“Tadi ada laporan dari kejaksaan ke Polres, terus tadi tindakan kita lakukan pengamanan lokasi dulu, lalu pegawai Kejaksaan kami amankan dulu dan gedung di kosong,” kata Fauzan, Selasa (25/9/2018).
Sebanyak 10 personel tim Gegana Polda Banten kemudian menyisir seluruh ruangan dan sudut gedung Kejari Cilegon menggunakan berbagai alat. Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan.
“Tim Gegana untuk melakukan sterilisasi, hasilnya kosong dan tidak ditemukan apa-apa,” jelasnya.
Setelah dipastikan steril, pegawai Kejari Cilegon kembali masuk ke dalam ruangan masing-masing. Sehingga aktivitas kembali normal yang sebelumnya terjadi kepanikan.