Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengajak mahasiswa mencegah tindak pidana terorisme. Hal itu ajakan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.
“Pencegahan terorisme tidak hanya tugas aparat pemerintah, tetapi semua unsur elemen masyarakat, termasuk mahasiswa,” ujar Rara saat pada acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS)di Bekasi, Kamis (1/7/2021).
Hal tersebut disampaikannya merujuk Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Sehingga tidak hanya dilakukan oleh aparat atau pemerintah, tetapi harus ada sinergitas terarah, sistematis dan berkelanjutan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Nah salah satunya adanya Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, agar tercipta masyarakat sadar hukum dan taat hukum,” katanya dikutip dari laman tribunnews.com.
Dia menerangkan dilaksanakannya kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan masyarakat yang taat hukum (Bimaskum). Termasuk juga di dalamnya, berkenaan dengan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan secara rutin oleh kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Kita mulai menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bersama mahasiswa President University secara virtual. Nanti akan dilakukan ke kampus-kampus atau sekolah lainnya,” jelas dia.
Sementara itu, Direktur Perangkat Hukum Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Joko Sulistyanto menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah kali ini adalah Jaksa Masuk Kampus.
Menurutnya, di dalam kampus terdapat masyarakat ilmiah, sehingga menjadi bagian yang sangat penting diberikan pemahaman mengenai tindak pidana terorisme.
“Karena mahasiswa itu rentan terpapar, masyarakat ilmiah mereka gampang dimasuki paham intoleran, radikalisme yang menjurus pada terorisme. Nah, sedini mungkin diberikan pemahaman bagaimana berbangsa dan bernegara yang benar,” paparnya.
Dengan begitu, diharapkan ke depannya mahasiswa berpartisipasi aktif melaporkan atau menolak paham-paham yang menjurus ke intoleran, radikal bahkan terorisme.