Kecam Serangan Teroris di Wina dan Kabul, Menag Facrul: Terorisme Tidak Bisa Dibenarkan

Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan, pada Senin (2/11) lalu. Dia menegaskan, tindakan terorisme tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.

Sejumlah orang dilaporkan meninggal dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina, Austria. Puluhan pelajar juga meninggal dan banyak masyarakat yang terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul yang saat itu sedang menggelar pameran buku.

“Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).

Menurut Fachrul, terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” tegasnya.

“Gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.

Dia menuturkan, setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.

“Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan,” tutur Fachrul Razi.

Fachrul menambahkan, pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstremisme. Bahkan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya,” tandasnya.