Cilacap – Bertambah lagi para narapidana terorisme (napiter) bertobat
dan melakukan ikrar setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Kali ini, empat napiter di Lapas Pasir Putih
Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (12/11/2024).
Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan Enjat Lukmanul Hakim dalam
keterangan di Semarang, Selasa, menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada empat napi yang kembali mengakui kedaulatan NKRI itu.
“Ini merupakan wujud kesadaran agar mereka tidak kembali terjerumus
dalam terorisme,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, ikrar kepada NKRI tersebut juga menjadi bukti
keberhasilan program deradikalisasi.
Ia mengatakan keempat napi tersebut menyusul 20 napi kasus terorisme
lain di lapas ini yang sudah lebih dahulu menyatakan ikrar kepada NKRI
di 2024.
Menurut dia, terdapat kenaikan signifikan jumlah napi yang menyatakan
ikrar setia dibanding tahun sebelumnya yang hanya delapan orang.
“Semoga ikrar setia tersebut bukan sebatas seremonial, namun juga
menjadi wujud tanggung jawab nyata untuk menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa,” katanya.
Ia menambahkan keberhasilan program deradikalisasi tersebut tidak
terlepas dari koordinasi berbagai pemangku kepentingan.
“Keberhasilan ini bisa menjadi motivasi dalam melakukan pembinaan
terhadap napi agar memiliki perubahan perilaku serta kepribadian yang
berkualitas,” katanya.