Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat mengatakan,
keberagaman budaya akan menjadi perekat kehidupan berbangsa.
Harmonisasi dan interaksi lintas suku dan etnis bisa menjadi fenomena
Sosial dan menguatkan potensi budaya daerah.
“Fenomena budaya hari ini, dimana Generasi Y (milenial 1981-1996),
Generasi Z (1997-2012) dan Generasi Alpha (lahir setelah Generasi Z)
mulai tidak akrab dengan Bahasa Daerah, Kesenian Daerah, Adat Istiadat
dan Sejarah Daerah, Permainan Rakyat, Olahraga Tradisional, Tradisi
Lisan, Pakaian Daerah,” ujar Hidayat sebagai Keynote Speaker di ruang
Bamus DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 3 Juni 2024.
Menurut Hidayat, Isu krusial di dunia pendidikan Sumbar saat ini yaitu
muatan lokal kurikulum kesatuan pendidikan formal, apresiasi kepada
lembaga dan pelaku seni budaya, pembentukan dewan kebudayaan daerah
dan Anggaran 2 persen untuk pemajuan kebudayaan dari APBD setiap
tahun.
“Kita menimbang dengan berlandaskan adat basandi syarak,syarak basandi
kitabullah dan keberagaman budaya di Sumatera Barat sebagai penanda
identitas dan bagian integral dari budaya Nasional,” ujar Hidayat
Tema pertemuan “Mengobati dan Merawat Nilai nilai Kebudayaan Daerah
Melawan Bangga Budaya Asing” berdasarkan rancangan peraturan daerah
provinsi Sumatera Barat tentang pemajuan kebudayaan daerah,
pelestarian cagar budaya dan pengelolaan museum yang merupakan Perda
Inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat