Gunungkidul — Kebebasan beragama bukan sekadar norma sosial, melainkan hak konstitusional yang dijamin negara. Penegasan ini disampaikan di tengah masih munculnya persoalan penolakan pendirian rumah ibadah di sejumlah daerah.
Pesan tersebut disampaikan Anggota DPR/MPR RI MY Esti Wijayati saat mengisi kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama tokoh umat Katolik dari tiga paroki di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (17/12/2025).
Dalam forum itu, Esti mengingatkan bahwa Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Jaminan tersebut, menurutnya, juga mencakup hak untuk memiliki dan membangun tempat ibadah.
“Ketika masih ada penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah, itu menunjukkan persoalannya bukan pada aturan, tetapi pada pemahaman masyarakat yang belum utuh terhadap kebebasan beragama,” ujar Esti.
Ia menilai, penguatan pemahaman konstitusi perlu terus dilakukan agar perbedaan agama dan kepercayaan tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari identitas Indonesia yang majemuk. Sosialisasi Empat Pilar, kata dia, menjadi ruang penting untuk menanamkan kesadaran tersebut di tingkat akar rumput.
Esti juga menekankan bahwa kehidupan beragama yang harmonis tidak dapat dibangun hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan peran aktif tokoh-tokoh umat dalam merawat dialog, toleransi, dan saling menghormati di tengah masyarakat.
“Kita ingin kebebasan beragama tidak berhenti sebagai teks undang-undang, tetapi benar-benar hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Esti mendorong para tokoh umat Katolik di Gunungkidul untuk mengambil peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai persaudaraan, cinta kasih, dan kedamaian, sekaligus menjadi jembatan dialog lintas iman. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Paroki Santo Petrus Kanisius Wonosari dan dihadiri perwakilan tokoh umat dari Paroki Wonosari, Paroki Bandung, dan Paroki Kelor.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!