Kebebasan Berekspresi Jangan Sampai Kebablasan

Jakarta – Kebebasan berekspresi sering disalahgunakan oleh oknum tertentu di ruang publik yang bernama media sosial (medsos) belakangan ini. Pelanggaran etika, moral, ujaran kebencian (hate speech), dan berita bohong (hoax) yang bersileweran di medsos, bahkan sering mengganggu kenyamanan masyarakat.

Ketika diminta pendapatnya mengenai masalah itu, anggota DPR RI Rahmad Handoyo meminta masyarakat agar bijak menggunakan medsos. “Akhirilah komen-komen yang kontra produktif di media sosial, mari kita mulai saling memberi semangat untuk membangun negeri ini,” katanya kepada Damailahindonesiku.com, Jumat (20/10/2017).

Dikatakan, semua pihak hendaknya saling menunjukkan sikap yang baik ketika memberi komentar di media sosial supaya tidak menyinggung pihak lain. Jangan lagi ada yang mengumbar isu-isu tak bermanfaat yang tidak pantas dibagikan (share) di media sosial.

“Ujaran kebencian dan berita bohong itu kan tidak berguna bagi siapa pun, hanya akan menimbulkan kegaduhan atau menimbulkan kebencian bagi pihak lain. Oleh sebab itu, sebaiknya janganlah membagikan status yang menimbulkan masalah. Dipikir-pikir dulu sebelum membagikannya ke ruang publik,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Rahmad Handoyo mengakui bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi warga negara Indonesia diatur dalam konstitusi. Namun kebebasan tersebut jangan sampai kebablasan seperti yang terjadi belakangan ini.

Sejak dulu, ujarnya, masyarakat bangsa ini dikenal dunia luar orang yang memelihara sopan santun. Sebaiknya sikap yang baik itu terus dipelihara sebagai modal untuk membangun Indonesia menjadi negara yang maju, aman, dan tenteram.

“Mari segenap anggota masyarakat kita pelihara persatuan dan kesatuan untuk membangun bangsa ini semakin maju. Bersikaplah cerdas dan bijak dalam kehidupan sehari-hari maupun bermedia sosial,” pungkasnya.