Kearifan Nusantara Bisa Cegah Radikalisme yang Mengatasnamakan Agama Tertentu

Jakarta – Sastrawati Ayu Utami mengatakan ancaman saat ini bukan dari pemerintah namun dari civil society yang mengatasnamakan agama. Dulu Indonesia bangsa yang sangat toleran dan bisa mengolah intoleran dengan damai.

Namun saat ini seperti kehilangan cara untuk menangkal radikalisme Oleh sebab itu Ayu Utami mengajak masyarakat untuk menggunakan kearifan Nusantara guna mencegah radikalisme yang selalu mengatasnamakan agama tertentu.

Hal tersebut terungkap dalam bincang seni dan budaya dengan tema “Tangkal Radikalisme Melalui Sastra Dan Budaya di Teater Utan Kayu Jakarta, Sabtu, (29/2) pekan lalu.

Sastrawati Ayu Utami mengatakan, berdasarkan risetnya penyatuan pertentangan tanpa mengubah pertentangan sama dengan DNA Nusantara. Dengan begitu, Kearifan Nusantara dapat menjadi kekuatan Indonesia untuk dapat menangkal ancaman radikalisme yang selalu mengatasnamakan agama dengan kelompok tertentu.

Menggali kearifan nusantara dengan mencari batin nusantara dapat mempersatukan pertentangan tanpa mengubah pertentangan, ujar Ayu.

Konsep “Rasa” dengan melakukan “Jihad Rasa”, dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk dapat secara bersama – sama melawan radikalisme yang menjadi keprihatinan bangsa Indonesia saat ini, kata Ayu.

Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan kebudayaan merupakan kekuatan yang memiliki pengaruh besar sehingga dapat digunakan untuk menangkal radikalisme di Indonesia.

Berdasarkan data tahun 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Restu, sekitar 34 juta pelajar mengakses konten negatif di media sosial termasuk konten tentang radikalisme.

Dengan begitu, pentingnya kebudayaan menjadi salah satu solusi untuk dapat menangkal radikalisme yang mengatasnamakan agama agar Indonesia tetap kuat dengan keanekaragaman yang ada.

“Kekuatan budaya Indonesia terdiri dari 4.521 tradisi lisan, 7.444 pemgetahuan tradisional, 8.224 bentuk kesenian, 21.406 institusi budaya, dan 19.113 infrastuktur budaya,” Restu menandaskan.