Ini Kata Pakar Hukum Tentang Ciri-Ciri Terorisme

Lampung — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melalui Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Provinsi Lampung, mengadakan dialog pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan terorisme melalui perspektif hukum di ballroom hotel Horison Lampung, hari ini, Selasa (02/11/16).

BNPT menggandeng para pemerhati, praktisi dan ahli hukum yang terdiri dari pengacara, pengurus LBH, Kanwil HAM, Mahasiswas Fakultas hukum dan masyarakat umum dengan total peserta 190 peserta.

Praktisi hukum nasional, Dr. Suhardi Somomoeldjono menjelaskan bahwa terorisme harus selalu dilihat dari akar sejarahnya, “Mengenai terorisme dan radikalisme, tidak semata-mata muncul begitu saja namun berkaitan erat dengan sejarah yang telah terjadi di masa lampau. Kerjasama antara muhammadiyah dengan NU dalam membangun keislaman di nusantara merupakan sinergi yang baik bagi perkembangan Islam di Indonesia.”

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada cirri-ciri fisik untuk teroris, “Pada dasarnya kita tidak dapat menerka-nerka, seseorang adalah teroris atau bukan, dengan hanya melihat dari tampilan luarnya saja, latar belakangnya saja, dll., karena tidak ada hal yang menjelaskan secara pasti mengenai definisi terorisme,” lanjutnya.

Di akhir dialog, Suhardi menyampaikan pentingnya peningkatan rasa nasionalisme pada pemuda untuk tetap cinta tanah air, seperti halnya para pendahulu yang mengajarkan nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Nasionalisme penting menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pencegahan tindakan terorisme dan radikalisme.