Jakarta — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa kasus keterlibatan anak dalam jejaring terorisme telah ditemukan di 23 provinsi. Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah anak terpapar paling tinggi, disusul DKI Jakarta.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025), menyebutkan bahwa temuan tersebut menunjukkan sebaran paparan yang semakin luas.
“Provinsi yang paling banyak terpapar anak terhadap paham ini adalah Jawa Barat, kemudian Jakarta. Ini data yang sampai hari ini kami dapat,” ujarnya.
Mayndra menjelaskan bahwa perluasan paparan ini berkaitan dengan tren meningkatnya rekrutmen anak melalui platform digital. Data Densus 88 menunjukkan lonjakan signifikan: bila pada 2011–2017 hanya tercatat 17 anak yang terpapar, maka pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 110 anak.
“Artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses rekrutmen yang sangat masif melalui media daring,” jelasnya.
Dalam setahun terakhir, Densus 88 telah mengamankan lima tersangka dewasa yang diduga menjadi perekrut anak dan pelajar dalam tiga operasi penegakan hukum, mulai akhir Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025.
“Untuk para tersangka saat ini sedang dilakukan proses hukum,” imbuhnya.
Mayndra menegaskan bahwa anak-anak yang direkrut tidak diperlakukan sebagai pelaku, melainkan korban. Densus 88 melakukan pendampingan bersama Unit PPA, Kementerian Sosial, serta sejumlah lembaga terkait di pusat dan daerah.
Densus 88 juga mengimbau orangtua, guru, dan pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini aktivitas digital anak.
“Upaya kontrol paling efektif dimulai dari rumah. Dari keluarga,” tegasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!