Kasubdit KP Paparkan Karakteristik Ideologi Terorisme Di Depan
Karyawan PT KAI Medan

Medan – Kepala Sub Direktorat Kontra Propaganda (Kasubdit KP) Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel Sus. Drs. H.
Solihuddin Nasution, MSi, manjdi narasumber Sosialisasi Wawasan
Kebangsaan Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di
Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional 1
Sumatera Utara di Medan, Senin (18/9/2023). Kegiatan yang diikuti 50
peserta yang terdiri dari para manajer dan karyawan PT KAI Divre I
Sumut berlangsung di Ruangan Sri bilah Utama Kantor PT Kereta Api.
Divre I Sumatera Utara.

“Ada beberapa karakteristik ideologi terorisme diantaranya pertama
anti konstitusi negara dan ideologi Pancasila, lalu penggunaan
kekerasan ekstrem, serta anti kemanusiaan, Penyalahgunaan narasi
agama, intoleran atau tidak menerima perbedaan, memiliki tujuan
ideologi dan politik, dan transnational,” kata Solnas, panggilan karib
Solihuddin Nasution.

Selain itu, lanjut Solnas, ideologi tersebut menjadikan tempat yang
rentan dalam rekrutmen kelompok teroris yaitu rumah ibadah. Itu bisa
diliat dari pengajian yang menebar ajaran kekerasan dimana
menghalalkan kekerasan demi membela agama.

Ia menjelaskan, BNPT telah menjalankan beberapa strategi dalam
menangkal penyebaran ideologi terorisme yaitu kesiapsiagaan nasional
lewat kegiatan-kegiatan yang mampu memberikan imunitas kebangsaan dan
keagamaan yang moderat, melakukan kontra narasi lewat media sosial.
Kemudian program deradikalisasi yakni menyembuhkan seseorang yang
sudah terpapar paham radikal terorisme.

“BNPT juga melakukan upaya dengan strategi Pentahelix (multipihak)
yakni pelibatan pemerintah, masyarakat, akademisi, media dan dunia
usaha,” jelasnya.

Ia menjelaskan, BNPT adalah lembaga yang bertugas sebagai coordinator
penanggulangan terorisme di Indonesia sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang penanggulangan terorisme.
Dalam hal ini BNPT bertugas menyusun kebijakan, strategi, dan program
nasional di bidang penanggulan terorisme. Juga mengkoordinasikan
instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan
kebijakan di bidang penanggulangan terorisme;

Selain itu, BNPT juga melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan
terorisme dengan membentuk satuan-satuan tugas yang terdiri dari
unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan dengan tugas,
fungsi, dan kewenangan masing-masing. Bidang penanggulangan terorisme
meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisme, penindakan, dan
penyiapan kesiapsiagaan nasional;

“ BNPT secara umum tugasnya adalah bagaimana memberikan sosialisasi
kepada masyarakat agar mempunyai imunitas terhadap penyebaran
informasi atau konten yang berhubungan kaitannya dengan
doktrin-doktrin radikalisme yang berhubungan dengan kekerasan. Karena
hampir semua saudara-saudara kita yang kena dan masuk paham
radikalisme belum tersosialisasikan sehingga mudah terdoktrin akibat
ketidaktahuan mereka. Karena itu hari ini kita membuat atau
meningkatkan imunitas terhadap karyawan PT. KAI secara umum dan Divisi
Regional I Sumatera Utara beserta keluarga besarnya secara khusus
Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Terorisme yang bisa terjadi.
Perlu diketahui di Sumatera ini ada mantan TNI yang kena paham
radikalisme atau terdoktrin,” paparnya.

Selain Kasubdit KP BNPT, kegiatan itu juga menghadirkan narasumber
lain yaitu Plh Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Sumut AKBP Candra
Lintang.