Kasubdit KP BNPT Berikan Pembekalan Terkait Radikalisme dan Terorisme Kepada Calon Pegawai PT Freeport

Bogor – Kepala Subdirektorat Kontra Propaganda (Subdit KP) Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel Sus. Drs. Solihuddin
Nasution, MSi, menjadi narasumber pendidikan dan pelatihan Kader Bela
Negara bagi calon pegawai PT. Freeport Indonesia. Kegiatan bertema
“Pengetahuan Bahaya Terorisme dan Radikalisme,” dilakukan di Kinasih
Resort and Conference, Caringin, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Selasa
(29/8/2023).

Pada kesempatan itu, Kolonel (Sus) Drs. Solihuddin Nasution, M.Si.
menjelaskan tentang beberapa kejadian teror yang terjadi di dunia,
khususnya di Indonesia. Para pelaku teror yang terafiliasi dengan
gerakan Al-Qaeda dan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) telah
tercatat melakukan penyerangan pada simbol-simbol keagamaan selain
Islam dan beberapa objek yang dianggap mewakili hegemoni dunia barat.

“Di Indonesia sendiri, para pelaku teror ini tergabung dalam gerakan
Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah terbukti menjadi pelaku pengeboman
di kasus Bom Bali I beberapa tahun silam,” ungkapnya.

Pelatihan dan pendidikan tentang radikalisme dan terorisme ini sesuai
dengan amanat yang tertuang pada PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No. 1
Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme menjadi Undang-Undang dan
Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegah dan
Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada
Terorisme.

Selain itu, Kasubdit KP juga menjelaskan tentang definisi intoleransi,
radikalisme dan terorisme pada para calon pegawai PT. Freeport
Indonesia. Intoleransi adalah sifat yang cenderung berorientasi
negatif terhadap hak-hak politik atau sosial seseorang atau sekelompok
yang berbeda dengan pelaku. Sifat intoleran ini biasanya terjadi
ketika pelaku merasa bahwa orang atau kelompok yang berbeda agama,
pilihan politik.

“Radikalisme adalah suatu ideologi atau paham yang menggerakkan para
pelakuknya untuk merubah sistem sosial atau politik dengan menggunakan
cara-cara yang ekstrem, bahkan mengarah pada tindakan kekerasan. Paham
ini membuat seseorang atau sekelompok yang meyakininya menjadi
intoleran, anti Pancasila dan NKRI, memiliki paham takfiri, dan
akhirnya dapat menyebabkan disintegrasi bangsa,” paparnya.

Sementara definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan
kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara
meluas. Perbuatan ini juga dapat menimbulkan korban dengan motif
ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Pada sesi akhir dari pelatihan ini para peserta diberikan kesempatan
untuk memberikan pertanyaan pada narasumber. Peserta pelatihan ini
terlihat antusias dalam menerima penjelasan, terlihat dari banyaknya
pertanyaan yang diberikan pada narasumber. Kegiatan ini ditutup dengan
sesi foto bersama antara narasumber dan seluruh peserta.