Yogyakarta – Pengetahuan dan pemahaman tentang strategi dan kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia menjadi poin penting harus diketahui duta damai dunia maya. Hal itulah yang membuat duta damai dunia maya harus terus dibekali tentang strategi dan kebijakan penanggulangan terorisme agar mereka bisa sejalan menjalankan perannya menggaungkan perdamaian di dunia maya.
Hal itulah yang dilakukan oleh Kasubdit Kontra Propagadan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel Pas. Drs. Sujatmiko saat membuka kegiatan Workshop Bidang Penulisan, Desain Komunikasi Visual (DKV), Teknologi Informasi (TI), Dalam Rangka Pencegahan Terorisme di Dunia Maya di Yogyakarta, Rabu (24/10/2018).
“Ke depan kita akan bersama-sama menyampaikan perdamaian di dunia maya. Kalau ada yang disampaikan di sini ada yang tidak setuju, mari kita diskusi. Intinya duta damai dunia maya harus benar-benar sejalan dan sepaham dalam mengusung perdamaian dalam melawan propaganda radikalisme dan terorisme di dunia maya,” ujar Sujatmiko.
Workshop ini diikuti 40 peserta yang terdiri duta damai dunia maya Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dan anggota baru. Sebagian besar mereka adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta yang terbagi menjadi tiga kelompok keahlian yaitu blogger, desain komunikasi visual (DKV), dan teknologi informasi (TI).
Penyamaan persepsi ini, lanjut Sujatmiko, menjadi hal penting karena duta damai dunia maya akan menjalankan hal baik dan didukung oleh negara. Mereka juga wajib menyiarkan dan menjalankan gama dengan baik, tanpa disalah gunakan. Pasalnya kelompok radikal terorisme menggunakan agama untuk melancarkan propaganda yang bertujuan memecah belah bangsa, sekaligus merekrut anggota.
“Inilah hulu persoalan terorisme di Indonesia. Sebagai generasi muda, duta damai dunia maya tidak boleh diam menghadapi ini. Insya Allah apa yang kita lakukan ini menjadi amal jariyah kita, sebagai seorang muslim dan sebagai warga negara Indonesia,” imbuh Sujatmiko.
Sujatmiko menegaskan, untuk memahami radikalisme dan terorisme, duta damai dunia maya jangan hanya terpatok pada yang kelihatan saja seperti penangkapan dan kejadian terorisme, tetapi harus dirunut hulu permasalahannya atau pra teror.
“Kita duduk disini hari ini menjalankan salah satu program dalam rangka pra teror yaitu memberi pencerahan dan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang radikalisme dan terorisme melalui dunia maya,” jelasnya.
Apa yang dilakukan BNPT ini, tegas Sujatmiko, kini sudah dinaungi Undang-Undang (UU) yaitu UU Nomor 5 Tahun 3028 tentang revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Dalam UU yang baru itu, hampir 90 persen aspek pencegahan, sisanya penindakan. Artinya untuk penindakan, karena aksi itu sudah kejadian maka untuk menanggulangi dengan law enforcement kepolisian sehingga UU-nya juga berbeda.
Ia berharap, duta damai dunia maya bisa memahami dari dini berkaitan dengan paham, ideologi, dan rekrutmen kelompok radikal terorisme. Karena itu ia meminta duta damai dunia maya untuk aktif bertanya bila ada sesuatu yang harus ditanyakan. Pasalnya untuk urusan paham itu adalah urusan hati sehingga tidak kelihatan. Dan itu akan menjadi kesalahan fatal bila tidak ditanyakan.
Terkait program duta damai dunia maya secara umum, Sujatmiko menjelaskan bahwa sejauh ini sudah terbentuk di 12 Provinsi yaitu Sumut, Sumbar, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, NTB, Kalsel, Kaltim, dan Sulsel. Menurut rencana awal bulan November 2018, kembali akan dibentuk duta damai dunia maya wilayah Sulawesi Utara di Manado. Untuk tahun 2019, rencananya kegiatan pembentukan duta damai dunia maya untuk sementara dihentikan dan akan dimaksimalkan dalam program pemberdayaan duta damai dunia maya yang sudah ada di 13 Provinsi.
“Intinya ada dua tugas duta damai dunia maya ke depan yaitu tugas wajib dan sunah. Wajib itu menyebarkan perdamaian di dunia maya, sedangkan sunah melakukan kegiatan secara offline,” pungkas Sujatmiko.